REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) resmi memperkenalkan meterai tempel baru sebagai pengganti meterai tempel lama yang didesain tujuh tahun silam pada Kamis (28/1). Meterai baru sudah dapat diperoleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menjelaskan, meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui masyarakat.
Ciri umumnya, terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila angka '10000' dan tulisan 'SEPULUH RIBU RUPIAH' yang menunjukkan tarif bea meterai. Selain itu, terdapat teks mikro modulasi 'INDONESIA', blok ornamen khas Indonesia.
Sementara itu, ciri khususnya adalah, warna meterai didominasi merah muda. Seratnya berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas. Terdapat juga garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan “djp” dan sebagainya.