Kamis 21 Jan 2021 12:52 WIB

BSM-BP Jamsostek Perluas Kerja Sama Pembayaran Iuran Anggota

Aset BSM mencapai lebih dari Rp 129 triliun per Desember 2020.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Seorang nasabah tengah mengaskses ponsel di digital  branch Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta (09/10). PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memperluas kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) atau BP Jamsostek dalam rangka memperkuat jaminan sosial ekonomi bagi para pekerja di Indonesia.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Seorang nasabah tengah mengaskses ponsel di digital branch Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta (09/10). PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memperluas kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) atau BP Jamsostek dalam rangka memperkuat jaminan sosial ekonomi bagi para pekerja di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memperluas kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) atau BP Jamsostek dalam rangka memperkuat jaminan sosial ekonomi bagi para pekerja di Indonesia. Perluasan kerja sama tersebut meliputi beberapa hal.

Direktur Distribution and Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna mengatakan kerja sama ini merupakan sinergi kedua belah pihak untuk memudahkan para peserta BPJS TK dalam membayar iuran keanggotaan. Diantaranya melalui channel pembayaran Mandiri Syariah Mobile (MSM), Mandiri Syariah Net Banking, Cash Management System, maupun Teller.

Baca Juga

 "Sebagai penyedia jasa keuangan, kami ingin turut berperan serta dalam program Pemerintah untuk meningkatkan jaminan keselamatan pekerja, ekonomi, dan sosial bagi seluruh Warga Negara Indonesia," katanya dalam keterangan pers, Kamis (21/1).

Kerja sama meliputi penyediaan jasa layanan perbankan dalam penerimaan pembayaran Iuran Penerima Upah (PU) BPJS TK yang terintegrasi dengan sistem BPJS TK melalui semua channel pembayaran Mandiri Syariah, layanan pengelolaan rekening virtual pembayaran jaminan, dan pembayaran Belanja Umum Barang Modal (BUBM).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement