Rabu 06 Jan 2021 09:07 WIB

Pencuri Volume Corrector Gas PGN Ditangkap

Titik kebocoran bagian dari jaringan pipa distribusi gas menuju kawasan industri

Petugas PT PGN melakukan pengecekan rutin stasiun pengaturan tekanan gas jaringan gas (jargas). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/M N Kanwa
Petugas PT PGN melakukan pengecekan rutin stasiun pengaturan tekanan gas jaringan gas (jargas). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim) menangkap tiga pelaku pencurian volume corrector milik Perusahaan Gas Negara (PGN). Pencurian dilakukan di Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Selasa (5/1) pagi WIB.

"Ada tiga tersangka yang kita tangkap di jalan layang Pulomas, Pulogadung, beberapa jam setelah kejadian pencurian," kata kepala Polrestro Jaktim, Kombes Arie Ardian di Jakarta, Selasa. Tiga tersangka masing-masing bernama Andrew Marlond Yosua (22 tahun), Muhammad Dicky Saputra (20), dan Nano Saputra (21).

Komplotan tersebut beraksi sekitar pukul 05.00 WIB, mencuri satu unit atau alat ukur volume gas senilai Rp 40 juta. Alat tersebut dicuri pelaku dari stasiun gas Pulogebang di Jalan Pahlawan Komarudin, Cakung Barat. Pelaku sebelumnya sudah mengintai TKP pada (Senin) malam hari. "Setelah memastikan situasi aman, mereka beraksi pada Selasa pagi tadi," katanya.

Menurut Heru, pelaku beraksi menggunakan alat gunting kabel untuk memutus sambungan pengukur volume gas dari jaringan pipa. Menurut dia, titik kebocoran merupakan bagian dari jaringan pipa distribusi gas menuju kawasan industri. "Mereka langsung cabut dari dudukannya. Ada klem dan kabel yang digunting sehingga alat pengontrol jadi lepas," ujarnya.

Peristiwa itu berhasil diketahui polisi setelah salah satu warga mencium bau gas bocor di sekitar TKP. Berawal dari laporan warga, kata Arie, polisi berhasil mendeteksi pelaku dan melakukan pengejaran hingga ke Jalan Layang Pulomas. "Barang bukti adalah tang dan pemotong besi, satu unit volume correctoryang nilainya Rp 40 juta," katanya.

Salah satu pelaku, Andrew mengaku, nekat mencuri alat tersebut untuk dijual kepada penadah barang besi di Jakarta Utara. Pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi untuk menambah pemasukan uang. "Saya gak tahu harganya. Saya jual Rp 5 juta," katanya. Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kebocoran gas

Arie menjelaskan, kebocoran gas terjadi di Jalan Pahlawan Komarudin, tepatnya di kolong Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), sekitar pukul 05.00 WIB. Awalnya, kata dia, seorang warga mencium bau gas saat melintas di sekitar lokasi kejadian. Kemudian, orang itu melapor kepada petugas polisi di pos terdekat.

Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan tim Suku Dinas Pemadam Kebakaran (Sudin Damkar) Jaktim, dan petugas PT PGN untuk mengantisipasi potensi ledakan akibat perambatan gas. "Untuk keamanan TKP, kami koordinasi dengan damkar dan PGN dan sudah dilakukan sterilisasi. Kebocoran sudah berhasil diatasi," ucap Arie.

Humas PT PGN Al Ambarak membenarkan jika kebocoran gas berasal dari kerusakan pipa milik PT PGN. Namun, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih perinci terkait pemicu kebocoran gas itu. "Update-nya kebocoran sudah ditangani oleh tim kami sejak pukul 07.00 WIB," kata Al Ambarak melalui pesan singkat.

Kasi Operasional Sudin Damkar Jaktim, Gatot Sulaeman, mengatakan, jajarannya pertama kali mendapat laporan warga sekitar pukul 06.20 WIB. Menurut Gatot, ada warga yang datang ke pos damkar di Cakung untuk melaporkan bau gas menyengat di kolong Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), Jalan Pahlawan Komarudin.

Petugas damkar pun seketika menuju lokasi, dan berupaya menutup jalur itu demi keamanan pengendara. "Ada kebocoran pipa gas harap cari jalan alternatif lain," ujar Gatot. antara ed: erik purnama putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement