REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI menyampaikan klarifikasi atas beredarnya beras regular berkantong beras khusus, Jasmine, di pasar Cipinang, Jakarta. Vice President Corporate Secretary PPI Syailendra mengatakan, PPI sebagai BUMN yang memperoleh kuota importasi beras jenis khusus ini melakukan pendistribusian kepada para distributor PPI untuk target pasar hotel, restoran, kafe (Horeka).
Kata Syailendra, PPI mendistribusikan beras khusus dengan penampakan yang berbeda dengan beras medium yang beredar di pasaran. "Beras jenis ini memiliki bentuk yang khas, tentu saja begitu pun dengan harga yang kami lepas ke pihak distributor dengan harga pasaran beras khusus yang wajar," ujar Syailendra dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (15/1).
Syailendra mengatakan, perseroan telah mengikuti prosedur yang berlaku, dimulai dengan proses importasi sesuai dengan izin yang dikeluarkan kepada PPI dan mendistribusikannya dengan praktik berbisnis yang baik. Manajemen PPI, lanjut Syailendra, berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
"GCG ini sangat penting untuk dijalankan dalam proses bisnis guna mendorong perusahaan memiliki daya saing yang kuat, profesional, transparan dan efisien," kata Syailendra.
Melalui implementasi prinrip tersebut, ucap Syailendra, PPI menjalankan aktivitas usahanya dan menjadikannya sebagai acuan bagi segenap insan perusahaan dalam setiap aktivitas unit dan lini bisnis. Tujuannya agar perusahaan selalu tumbuh berkembang dan memiliki pola berkelanjutan berjangka panjang.