Kamis 14 Jan 2021 15:22 WIB

Produksi Udang Harus Dibarengi Pengelolaan Terpadu

Pemerintah harus cari target pasar udang baru jika ingin capai produksi 16 juta ton.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah berniat menjadi produsen udang terbesar di dunia.
Foto:

Direktur Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim, Suhana, menyebut target produksi udang hingga 16 juta ton tidak berdasarkan data kebutuhan udang internasional. Mengutip data International Trade Center pada 2021, Suhana menunjukan total serapan udang vaname di pasar internasional hanya sekitar 2,5 juta ton hingga 2,6 juta ton per tahun. 

"Terus hasil produksi 16 juta ton itu mau dipasarkan ke mana, jadi menurut kondisi pasar saat ini belum realistis," ucap Suhana.

Sebelumnya, kata Suhana, KKP sudah menetapkan target produksi udang nasional 2019 hingga 2024 sebesar 1,29 juta ton. Suhana menyampaikan estimasi produksi udang vaname pada 2024 sebesar 1,29 juta ton. Angka ini berasal dari kenaikan 250 persen produksi dibandingkan produksi pada 2019 yang sebanyak 527.397 ton.

"Jadi kalau 16 juta ton saya belum tahu metode perhitungan estimasinya," ujar Suhana.

Menurut Suhana, hal penting yang perlu dilakukan KKP adalah terus berupaya membina para nelayan dan pembudidaya ikan agar dapat menjaga mutu hasil tangkapannya sejak dari atas perahu atau tambak ikan atau udang. Hal ini dimaksudkan agar ikan hasil tangkapan nelayan dan pembudidaya ikan memiliki harga yang tinggi dan meningkatkan daya serap produk ikan Indonesia di pasar internasional. 

"Ingat mutu produk perikanan sangat tergantung sejak penanganan ikan di atas perahu nelayan atau tambak pembudidaya ikan," ungkap Suhana.

 

Suhana menambahkan, berdasarkan hasil audit internasional terhadap produk perikanan Indonesia menunjukan jaminan mutu hulu-hilir produk perikanan tangkap, budidaya, dan pengolahan ikan masih dinyatakan belum bisa terhubung 100 persen. Suhana meminta KKP harus dapat menyambungkan jaminan mutu produk perikanan dari hulu sampai hilir. Ia menilai perikanan tangkap dan perikanan budidaya memiliki tanggung jawab dalam menjaga mutu melalui tata cara penanganan ikan di atas kapal atau perahu dan cara budidaya ikan yang baik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement