REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, Indonesia merupakan satu-satunya negara anggota G20 yang belum menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Ia berharap, Indonesia bisa segera mengambil bagian FATF pada akhir tahun ini.
FATF merupakan sebuah badan antar pemerintah yang tujuannya mengembangkan dan mempromosikan kebijakan nasional dan internasional untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris.
Sri menyebutkan, pada 1-17 Maret mendatang, Indonesia akan mengikuti Mutual Evaluation (ME) FATF. Apabila Indonesia dinilai lolos dalam evaluasi ini dan resmi menjadi anggota FATF, maka Indonesia dapat menerapkan standar internasional terkait penindakan cuci uang dan pendanaan terorisme.
"Sehingga, Indonesia bisa menjadi negara yang cukup tinggi terkait pencegahan TPPU dan TPPT (Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme)," ujar Sri dalam Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden Republik Indonesia Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT 2021 secara virtual, Kamis (14/1).
Sri menyebutkan, Indonesia sudah mencatatkan perkembangan positif untuk menjadi anggota FATF dengan ditetapkan sebagai observer pada Juni 2018. Meski belum memiliki hak voting, Indonesia telah mempunyai hak berbicara dengan menjadi observer. Untuk meningkatkan peranan ini, Sri berharap adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama Komite TPPU.