Kamis 07 Jan 2021 10:28 WIB

Rupiah Berpotensi Melemah Dibayangi Pengetatan PSBB

PSBB ketat di Jawa dan Bali berlaku pada 11-25 Januari 2021.

Petugas jasa penukaran valuta asing memeriksa lembaran mata uang rupiah dan dolar AS di Jakarta (ilustrasi).
Foto:

Ada pun pembatasan yang diperketat antara lain pembatasan Work From Office (WFO) hanya menjadi 25 persen dan Work From Home (WFH) menjadi 75 persen, kegiatan belajar mengajar masih akan daring, dan sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih akan beroperasi 100 persen namun dengan protokol kesehatan.

Selanjutnya pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB. Untuk restoran 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.

Untuk konstruksi masih tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50 persen. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.

Ariston memperkirakan pada akhir tahun rupiah bergerak di kisaran Rp 13.850 per dolar AS hingga Rp 13.950 per dolar AS. Pada Rabu (6/1) lalu, rupiah ditutup menguat 20 poin atau 0,14 persen ke posisi Rp 13.895 per dolar AS dari posisi penutupan hari sebelumnya Rp 13.915 per dolar AS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement