REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (6/1) sore ditutup melemah. Ini dipicu kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan oleh pemerintah untuk menahan penyebaran pandemi Covid-19.
IHSG ditutup melemah 71,66 poin atau 1,17 persen ke posisi 6.065,68. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 15,71 poin atau 1,63 persen ke posisi 945,68.
"Kebijakan PSBB ketat merupakan sentimen negatif utama bagi pasar. Dengan demikian, maka aksi panic selling kembali terjadi," kata analis Bina Artha Sekuritas M Nafan Aji Gusta di Jakarta, Rabu.
Pemerintah baru saja memutuskan untuk menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat pada 11-25 Januari 2021 khususnya di Pulau Jawa dan Bali merespons kasus aktif Covid-19 yang meningkat secara eksponensial. Dengan begitu diharapkan pada 11-25 Januari 2021, mobilitas di Pulau Jawa dan Bali akan dimonitor secara ketat.