REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku bunga kredit perbankan diproyeksikan masih berlanjut mengalami penurunan hingga paruh pertama 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata suku bunga kredit rupiah perbankan turun dari semua kebutuhan baik modal kerja, investasi, dan konsumsi yang masing-masing sebesar 9,38 persen, sebesar 9,01 persen, dan sebesar 11,05 persen pada Oktober 2020.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan saat ini perbankan masih mendapat ruang yang cukup untuk penurunan suku bunga kredit. Hal ini seiring penurunan beban dana akibat naiknya tabungan masyarakat.
"Tren ini berpotensi berlanjut hingga kuartal pertama dan kuartal kedua tahun depan, dan akan menjadi stimulasi untuk meningkatkan kinerja sektor riil," ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/1).
Menurutnya Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 3,75 persen yang membuat beban dana perbankan semakin turun. Pemerintah pun ikut membantu efisiensi beban dana dengan melakukan penempatan dana pada bank-bank pelat merah dan bank daerah.
Di samping itu, dia juga menggarisbawahi perbankan tengah berupaya untuk meringankan beban debitur berkualitas untuk dapat lebih meningkatkan kinerjanya pada tahun depan.
Meski demikian, dia menjelaskan tren ini tetap tidak sepenuhnya baik bagi perbankan. Penurunan suku bunga kredit ini tetap diikuti dengan penurunan net interest margin perbankan sebesar 4,4 persen.