Rabu 30 Dec 2020 13:19 WIB

OJK: Penyaluran Pembiayaan Syariah Tumbuh 9,12 Persen

Pangsa pasar keuangan syariah mencapai 9,79 persen dari total aset keuangan nasional.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan Syariah.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perbankan Syariah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan perbankan syariah per Oktober 2020 tumbuh 9,12 persen di tengah kontraksi pertumbuhan kredit perbankan nasional, dan total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) naik 21,19 persen. Adapun jumlah tersebut, pangsa pasar keuangan syariah mencapai 9,79 persen dari total aset keuangan nasional. 

Berdasarkan keterangan resmi OJK, Rabu (30/12) keuangan syariah Indonesia juga menorehkan prestasi yang membanggakan di dunia internasional. Laporan terkini Refinitiv Islamic Finance Development Report 2020 (Thomson Reuters Research), menempatkan Indonesia berada pada ranking kedua secara global sebagai The Most Developed Countries in Islamic Finance, terutama didukung oleh tingginya riset dan kelengkapan regulasi terkait industri keuangan Syariah. 

Baca Juga

Selain itu, Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2020/2021 juga menempatkan Indonesia pada ranking global keempat untuk sektor Islamic Economy, dan ranking ke-6 untuk indikator Islamic Finance.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement