Selasa 29 Dec 2020 13:29 WIB

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 4 Triliun ke PTPN III

Pembiayaan dari LPEI akan digunakan untuk belanja modal kebun dan pabrik PTPN III.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank
Foto:

Berdasarkan PMK 118/2020, pemerintah melalui Menteri Keuangan dapat menugaskan LPEI sebagai specialmissionvehicle (SMV) untuk melaksanakan investasi pemerintah dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kementerian Keuangan telah menunjuk dan menetapkan LPEI sebagai pelaksana investasi untuk melaksanakan investasi pemerintah dalam bentuk fasilitas pinjaman jangka panjang kepada penerima Investasi.

Dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, LPEI telah bersinergi dengan berbagai lembaga, selain perbankan nasional, juga dengan kementerian dan lembaga. Sinergi yang dilakukan LPEI diharapkan mendorong ekonomi cepat pulih dan kinerja ekspor semakin membaik.

James menambahkanLPEI terus mendukung industri di dalam negeri, juga eksportir, untuk mendapatkan akses pendanaan terbaik di tengah kondisi sulit seperti saat ini.

"Kami akan terus memberi dukungan agar kinerja ekspor semakin baik. Tentu saja diperlukan sinergi lintas sektor industri agar ekonomi kembali pulih. Kami mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan berbagai layanan dan fasilitas pembiayaan yang dimiliki LPEI," ujar James.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement