REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat terdapat 656 kontrak polis korporasi yang telah bersedia mengikuti program Restrukturisasi Polis Jiwaraya hingga 15 Desember 2020.
Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Jangka Menengah Indra Widjaja mengatakan, dengan telah direstrukturisasi 656 kontrak polis korporasi ini maka sudah lebih dari 31 persen pemegang polis korporasi yang menyepakati program Restrukturisasi Polis Jiwasraya. Total kontrak polis korporasi Jiwasraya secara keseluruhan sebanyak 2.094 kontrak.
Kata Indra, angka ini mengalami peningkatan yang pesat sejak Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mengumumkan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya untuk pemegang polis korporasi pada Agustus lalu.
"Dengan capaian ini kami optimistis program restrukturisasi polis Jiwasraya dapat diikuti seluruh pemegang polis Jiwasraya, baik itu ritel, bancassurance, dan korporasi," ujar Indra di Jakarta, Kamis (17/12).
Indra mengungkapkan, meningkatnya jumlah pemegang polis korporasi yang mengikuti program Restrukturisasi Polis Jiwaraya tak lepas dari adanya pengertian dari seluruh pemegang polis menyikapi kondisi keuangan Jiwasraya saat ini. Adapun faktor yang turut menentukan meningkatnya jumlah pemegang polis korporasi yang mengikuti program Restrukturisasi Jiwasraya didasarkan pada pemahaman para pemegang polis mengenai esensi dan tujuan dari pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya yang telah memberi pengertian, dukungan serta memahami kondisi keuangan Jiwasraya saat ini," ucap Indra yang juga menjabat sebagai Direktur Pemasaran Korporat JIwasraya.