REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengajak para pedagang mikro dan kecil seperti pedagang martabak, nasi uduk dan kelontong untuk merambah pasar jual beli secara daring (online) agar tidak kalah bersaing dengan para pedagang lainnya. Menurut Presiden Jokowi, berjualan secara daring tidak selalu hanya melalui marketplace, tapi juga dapat memanfaatkan media sosial pribadi seperti Facebook ataupun Instagram.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi kepada sejumlah pedagang mikro dan kecil yang diundang ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/12), untuk menerima Bantuan Modal Kerja (BMK) dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta. “Semuanya ini kalau bisa nanti akan masuk ke toko yang online. Entah itu martabak, nanti saya akan perintahkan ke Menteri Koperasi dan UKM untuk membimbing. Nanti semuanya barang apapun itu nanti mesti lewat online, saingan antara online dan yang tidak online akan terjadi,” kata Presiden.
Presiden mengatakan dalam dunia bisnis sekarang ini, omzet pedagang konvensional kerap tergerus dengan pedagang serupa yang sudah masuk ranah online. Produk apapun itu, ujar Presiden, saat ini harus mampu merambah pasar secara online.
“Barangnya nasi uduk juga bisa, barangnya kelontong juga bisa, artinya memang harus seperti itu, karena memang dunia ini sudah berubah, dan kita memang harus mulai ke arah sana. Apalagi yang muda-muda harus mulai ke sana,” ujar Presiden.
Terlebih saat ini di situasi pandemi Covid-19. Masyarakat lebih memilih berdiam di rumah ketimbang beraktivitas di luar rumah. Oleh karena itu transaksi secara online saat ini menjadi pilihan utama masyarakat.
“Apalagi di pandemi ini, sekarang semua orang kaya gini (menggunakan gawai). Martabak pun tau-tau sudah datang. Jadi ya perkembangan zaman ini memang tidak boleh diabaikan,” ujar Presiden.
Pada sore ini, Presiden Jokowi kembali membagikan BMK senilai Rp2,4 juta kepada pedagang mikro dan kecil. Di kesempatan itu, Presiden juga sempat mendengar curahan hati sejumlah perwakilan pedagang yang mengalami tekanan ekonomi di masa pandemi Covid-19.