REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepala BP Jamsostek Banda Aceh Awalul Rizal menyatakan pihaknya akan membuka layanan syariah di Aceh. Pembukaan layanan syariah ini dalam upaya memberikan pelayanan maksimal dan menyahuti Qanun/peraturan daerah Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
“Insya Allah awal tahun ini kita akan meluncurkan layanan syariah di Aceh. Layanan ini juga akan menjadi percontohan yang nantinya juga akan dikembangkan di provinsi lainnya,” katanya di sela-sela bersilaturrahmi dengan Kepala Perum LKBN Antara Biro Aceh, Azhari di Banda Aceh, Rabu (9/12).
Ia menjelaskan berdasarkan hasil survei yang dilakukan ada masyarakat yang menginginkan adanya layanan syariah termasuk juga dari daerah penduduk non muslim. Ia mengatakan Aceh telah memiliki Qanun maka pelayanan syariah tersebut dibuka secara perdana nantinya.
Menurut dia untuk layanan syariah setiap peserta akan dilakukan akad terlebih dahulu dan termasuk pengelolaan dana dilakukan secara syariah. “Semua mekanisme akan mengikuti syariah dan penempatan dananya juga akan dilaksanakan di bank syariah,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga telah membangun komunikasi dengan Pemerintah Aceh dan pihak terkait untuk peluncuran yang direncanakan akan dilaksanakan pada Februari 2021. “BP Jamsostek juga menggandeng lembaga terkait untuk melakukan kajian dan berbagai persiapan untuk layanan syariah dan Alhamdulillah semua sedang berlangsung,” katanya.
Ia menambahkan dalam pelayanan BP Jamsostek, para peserta nantinya juga dapat memilih yakni secara syariah atau konvensional.
Dalam kunjungan ke Kantor Antara Biro Aceh, Awalul turut didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Banda Aceh, Arif Affan.