Jumat 04 Dec 2020 08:28 WIB

Alasan Pengusaha Minta Kebijakan Truk Obesitas Ditunda

Penerapan zero ODOL menyebabkan jumlah rit bertambah 100 persen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Petugas Kepolisian mengecek muatan truk yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5). Para pengusaha saat ini tengah meminta pemerintah menunda kebijakan larangan truk obesitas atau kelebihan muatan dan dimensi.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Petugas Kepolisian mengecek muatan truk yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5). Para pengusaha saat ini tengah meminta pemerintah menunda kebijakan larangan truk obesitas atau kelebihan muatan dan dimensi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pengusaha saat ini tengah meminta pemerintah menunda kebijakan larangan truk obesitas atau kelebihan muatan dan dimensi. Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengungkapkan alasan tersendiri mengapa kebijakan tersebut harus ditunda hingga 2025.

“Jangan sampai adanya penegakan hukum yang dibuat dalam kebijakan zero over dimension dan overload (ODOL) ini, kontradiktif dengan apa yang dilakukan pemerintah saat ini dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang ingin mengundang investasi sebanyak-banyaknya ke Indonesia,” kata Rachmat dalam diskusi virtual, Kamis (3/12).

Baca Juga

Dia juga meminta agar dalam masalah penegakan hukum dalam masa penerapan zero ODOL tersebut, pemerintah lebih mengutamakan pembinaan. Hal tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan penerapan sanksi pada saat ini.

Sementara itu, anggota Asosiasi Pengusaha Pupuk Indonesia (APPI) Boycke Garda Aria memastikan saat ini sudah mengaplikasikan kebijakan zero ODOL mulai 2020. Tapi, kata Boycke, dalam pelaksanaannya terdapat tantangan yang dihadapi dari pemerintah sendiri, khususnya Kementerian Perdagangan.

Boycke mengatakan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2013, perusahaan pupuk diwajibkan menyediakan stok sebanyak 1,5 juta ton setiap tiga pekan untuk setiap kabupaten seluruh Indonesia. Dengan kebijakan zero ODOL dan musim tanam, Boycke mengungkapkan sangat kesulitan dalam memenuhi stok minimal yang ditentukan Kemendag.

“Kebijakan zero ODOL ini menjadi tantangan untuk kami karena jumlah rit juga naik 100 persen. Kalau dulu itu bisa dilayani seribu truk, sekarang jadi dua ribu  truk. Investor-investor belum tentu bisa mengakomodir pembelian sebanyak itu,” ungkap Boycke.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Aryan Warga memperkirakan penerapan kebijakan larangan truk obesitas akan ada penambahan 765 ribu truk, baik ukuran kecil, sedang, dan besar. “Terjadi peningkatan yang cukup besar. Dan pada tahun 2025 bahkan kita perkirakan bisa mencapai satu juta truk. Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah industri otomotif bisa menyiapkannya?” tutur Aryan.

Menyikapi permintaan penundaan tersebut, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Risal Wasal memastikan akan mengevaluasinya. Risal menuturkan, Kemenhub sudah mengembangkan upaya dalam pelaksanaan kebijakan larangan truk bermuatan dan berdimensi lebih.

“Kita tetap akan kaji bersama untuk alasan relaksasi karena adanya pandemi Covid-19 ini. Semua itu untuk pertumbuhan ekonomi ke depan,” ungkap Risal.

Risal mengatakan, pengembangan yang dilakukan dengan menerapkan sistem tilang elektronik dan weight in motion untuk penimbangan beban kendaraan. Begitu juga dengan mengembangkan sistem informasi jembatan timbang online yang sudah berjalan di 42 titik, membekukan izin rancang bangun, dan SRUT bagi perusahaan karoseri yang memproduksi kendaraan ODOL.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement