Kamis 29 Oct 2026 07:02 WIB

Kemenhub Perkuat Standar Keselamatan dan Perketat Pengawasan Transportasi

Asesmen direksi dan komisaris disiapkan demi keselamatan penumpang.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan penyelenggaraan transportasi.
Foto: Kemenhub
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan penyelenggaraan transportasi.

JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat standar keselamatan dan memperketat pengawasan transportasi dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah tersebut dilakukan melalui pemeriksaan di lapangan, pengawasan kepatuhan operator, serta penindakan terhadap pelanggaran untuk melindungi masyarakat pengguna layanan transportasi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan penyelenggaraan transportasi. Tanggung jawab tersebut mencakup seluruh tingkatan, mulai dari manajemen perusahaan hingga petugas yang menjalankan operasional di lapangan.

Baca Juga

“Satu nyawa terlalu banyak untuk menjadi korban, apabila kita tidak memperhatikan atau mempedulikan soal keselamatan,” ujar Menhub Dudy dalam keterangannya di Jakarta. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan nyawa dan keselamatan masyarakat.

photo
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan penyelenggaraan transportasi. - (Kemenhub)

Komitmen tersebut menjadi dasar Kemenhub dalam memperkuat pengawasan sekaligus menyiapkan aturan pengelolaan transportasi publik. Salah satu langkah yang tengah disusun adalah kewajiban asesmen bagi pengelola perusahaan transportasi, termasuk direksi dan komisaris. Rancangan ketentuan tersebut ditujukan untuk memastikan bahwa pihak yang mengambil keputusan, menjalankan perusahaan, maupun melakukan pengawasan memahami aspek keselamatan serta tanggung jawabnya terhadap masyarakat.

Menhub Dudy mencontohkan penerapan asesmen bagi direksi dan komisaris pada lembaga keuangan. Pendekatan serupa dinilai diperlukan dalam pengelolaan transportasi publik karena keputusan di tingkat perusahaan berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna layanan.

“Kami melihat bahwa sektor transportasi khususnya transportasi publik di mana kita bertanggung jawab terhadap masyarakat yang menggunakan, kita ingin memastikan bahwa penyelenggara atau perusahaan itu memahami, serta mengerti aspek keselamatan,” kata Menhub Dudy.

Selain menyiapkan penguatan tata kelola, Kemenhub memperketat pengawasan keselamatan pada angkutan laut dan penyeberangan, termasuk terhadap kendaraan angkutan barang yang akan diangkut menggunakan kapal. Menhub meminta operator transportasi PT Pelni, PT ASDP Indonesia Ferry, serta pengelola pelabuhan, termasuk PT Pelindo, memperkuat pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.

Berita Lainnya

Rekomendasi