REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT KAI Daop 1 Jakarta meminta masyarakat lebih disiplin ketika hendak melalui perlintasan sebidang kereta api. Sebab, sudah banyak korban akibat kelalaian masyarakat di perlintasan sebidang.
PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat, sejak Januari hingga November 2020 terdapat 22 kecelakaan di pelintasan sebidang kereta api. Akibatnya, lima orang meninggal, tujuh luka berat, dan 13 luka ringan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta lebih disiplin. "PT KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi pelintasan sebidang kereta api," kata Eko Purwanto, Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta, dalam keterangannya, Jumat (27/11).
Menurut Eko, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan, tapi juga merugikan PT KAI. Misalnya, terhambatnya perjalanan kereta api atau rusaknya sarana dan prasarana.
Di sisi lain, kata Eko, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah untuk menutup sejumlah perlintasan sebidang. Sejauh ini, pemerintah daerah sudah membangun flyover di sejumlah perlintasan sebidang.
Berdasarkan data PT KAI, di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta sudah terdapat 59 titik yang difasilitasi flyover maupun underpass. Namun demikian jumlah perlintasan sebidang jauh lebih banyak, yakni 452 titik. Sebanyak 244 di antaranya resmi dan 208 lainnya adalah perlintasan liar.