Jumat 27 Nov 2020 11:28 WIB

KAI Catat 22 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

KAI bersama Kemenhub dan pemda juga menutup sejumlah perlintasan sebidang.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Fuji Pratiwi
Penjaga perlintasan sebidang di Bulak Kapal, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sedang menunggu kereta api melintas. PT KAI mencatat, sejak Januari 2020, telah terjadi 22 kecelakaan di perlintasan sebidang.
Foto: Republika/Febryan.A
Penjaga perlintasan sebidang di Bulak Kapal, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sedang menunggu kereta api melintas. PT KAI mencatat, sejak Januari 2020, telah terjadi 22 kecelakaan di perlintasan sebidang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 mencatat, terjadi sebanyak 22 kecelakaan pada sejumlah perlintasan sebidang di wilayah Jakarta. Jumlah tersebut merupakan data sejak bulan Januari-November 2020.

"PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat, sejak Januari hingga November 2020 telah terjadi 22 kecelakaan di pelintasan sebidang kereta api," kata Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta, Eko Purwanto dalam keterangan tertulis resminya, Kamis (26/11).

Baca Juga

Eko mengungkapkan, akibat seluruh kecelakaan itu lima orang meninggal dunia. Sedangkan 17 orang mengalami luka berat, dan 13 orang luka ringan.

Dia menyebut, PT KAI Daop 1 pun melakukan sosialisasi secara berkala untuk mengajak seluruh pengguna jalan agar bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat melintasi perlintasan sebidang. Salah satu sosialisasi yang digelar, yakni dengan menggandeng instansi keamanan setempat dan pecinta Kereta Api di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) nomor 50 Stasiun Kebayoran, pada Kamis (26/11).

Kegiatan sosialisasi itu diisi dengan aksi teatrikal korban kecelakaan, pembagian stiker, dan membentangkan spanduk serta poster berisi imbauan agar masyarakat lebih waspada dan mematuhi rambu saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada para pengendara.

Di sisi lain, sambung Eko, sebagai bentuk upaya meningkatkan faktor keselamatan, PT KAI juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah terkait penutupan sejumlah pelintasan sebidang.

"Saat ini pemerintah daerah juga secara bertahap membangun fasilitas flyover ataupun underpass sejumlah titik untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang," jelas dia.

Adapun saat ini, terdapat sebanyak 452 perlintasan sebidang di wilayah KAI Daop 1 Jakarta, yang terdiri dari 244 perlintasan resmi dan 208 liar. Sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 59 titik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement