REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystalin menyampaikan Indonesia sedang dalam usaha untuk menjadi negara maju pada 2045. "Untuk menjadi negara maju tentu pertumbuhan ekonomi harus tumbuh lebih tinggi. Potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebelum pandemi itu sekitar 5 persen, bahkan lebih tinggi lagi," ujar Masyita Crystalin dalam diskusi daring bertema Digital Transformation to Accelerate Indonesia's Economic Growth di Jakarta, Senin (23/11).
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, lanjut dia, Indonesia harus meningkatkan produktivitas, nilai tambah di berbagai sektor, dan harus mencari sektor baru yang memiliki nilai tambah tinggi. Dengan begitu ekonomi Indonesia bakal terdongkrak.
Dalam jangka panjang, ia mengatakan pemerintah berusaha untuk meningkatkan daya saing melalui infrastruktur, termasuk infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (ICT). "ICT akan menjadi sektor masa depan, sebenarnya sebelum pandemi ini perkembangan di Indonesia sudah cukup baik, selalu meningkat setiap tahunnya dan memang ini adalah salah satu megatren yang akan terjadi di dunia," ujarnya.
Pemerintah, menyadari pentingnya pengembangan ICT, maka itu alokasi dalam APBN 2021 cukup besar sekitar Rp30 triliun. Dana sebesar itu, lanjut dia, tersebar ke sejumlah kementerian seperti Kominfo, Kemensos, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan K/L lainnya hingga pemerintah daerah."Diharapkan adopsi teknologi terutama pengembangan ICT bisa lebih cepat dan juga bisa lebih menyebar di seluruh Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bonus demografi harus dimanfaatkan dengan optimal sebagai kunci untuk menuju Indonesia Emas pada tahun 2045. "Ada alasan kuat kita harus optimistis bahwa Indonesia akan menjadi negara maju tepat di saat bangsa ini berumur satu abad. Alasannya ialah karena penduduk Indonesia saat itu akan mengalami bonus demografi," kata Ma’ruf Amin.
Menurut Wapres, bonus demografi merupakan kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif, antara 15-64 tahun, lebih besar daripada jumlah penduduk usia nonproduktif atau usia di bawah lima tahun dan di atas 64 tahun.