Senin 16 Nov 2020 02:39 WIB

RCEP Diteken, Indonesia Bisa Nikmati Lonjakan Ekspor

Indonesia nikmati limpahan ekonomi dari perjanjian perdagangan bebas.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) resmi diteken oleh 15 negara Asia Pasifik dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-4 RCEP, Ahad (15/11). Ratifikasi ini menjadikan RCEP sebagai kesepakatan perdagangan bebas terbesar di dunia, menggeser posisi Kemitraan Trans Pasifik (TPP) yang sudah ditinggalkan Amerika Serikat (AS) pada 2017 lalu.
Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) resmi diteken oleh 15 negara Asia Pasifik dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-4 RCEP, Ahad (15/11). Ratifikasi ini menjadikan RCEP sebagai kesepakatan perdagangan bebas terbesar di dunia, menggeser posisi Kemitraan Trans Pasifik (TPP) yang sudah ditinggalkan Amerika Serikat (AS) pada 2017 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) resmi diteken oleh 15 negara Asia Pasifik dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-4 RCEP, Ahad (15/11). Ratifikasi ini menjadikan RCEP sebagai kesepakatan perdagangan bebas terbesar di dunia, menggeser posisi Kemitraan Trans Pasifik (TPP) yang sudah ditinggalkan Amerika Serikat (AS) pada 2017 lalu.

RCEP sendiri beranggotakan 10 negara anggota ASEAN, ditambah China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Kelima belas negara mitra RCEP tersebut mewakili 29,6 persen populasi dunia, 30,2 persen nilai produk domestik bruto (PDB) dunia, 27,4 persen nilai perdagangan dunia, dan 29,8 persen nilai investasi asing langsung (FDI) dunia. 

Angka-angka tersebut menunjukkan betapa besar potensi ekonomi yang dihasilkan dari ratifikasi RCEP. Kesepakatan ini juga diharapkan bisa menghapus berbagai tarif impor dalam kurun waktu ke depan. 

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan, RCEP sendiri dicetuskan oleh Indonesia saat menjabat sebagai Ketua ASEAN pada 2011 silam. Perundingan pertama dimulai Maret 2013 dan Indonesia bertindak sebagai Chair RCEP Negotiation. Total, perundingan RCEP berlangsung hingga 31 putaran. 

"Kerja keras kita selama 8 tahun menghasilkan perjanjian setebal 14.367 halaman. Yang terbagi ke dalam 20 bab, 17 annex, dan 54 schedule komitmen yang mengikat 15 negara peserta tanpa memerlukan satupun side letter," ujar Mendag Agus dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Ahad (15/11). 

Agus meyakini, ratifikasi RCEP memberikan dampak positif bagi Indonesia. Indonesia digadang-gadang akan menikmati spillover effect atau limpahan ekonomi dari perjanjian perdagangan bebas yang dimiliki negara anggota ataupun nonanggota. 

"Perluasan peran Indonesia melalui global supply chain dari spillover effect ini berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen," ujar Agus. 

Pemerintah mencatat, data ekspor Indonesia ke 14 negara anggota RCEP lainnya selama 5 tahun terakhir menunjukkan tren positif, sekitar 7,35 persen. Pada 2019 lalu, total ekspor nonmigas ke kawasan RCEP mewakili 56,51 persen total ekspor Indonesia ke dunia yakni senilai 84,4 miliar dolar AS. Sementara dari impor, negara RCEP mewakili 65,79 persen total impor Indonesia dari dunia, senilai 102 miliar dolar AS. 

"Kajian lembaga swasta pada September lalu menyimpulkan bahwa dalam 5 tahun setelah diratifikasi, RCEP berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke negara peserta sebesar 8 sampai 11 persen. Dan investasi ke Indonesia sebesar 18-22 persen," kata Agus. 

Negara-negara RCEP sendiri, ujar Agus, membuka diri bagi negara di kawasan untuk bergabung. Pesan ini khusus disampaikan kepada India yang pada KTT RCEP ke-3 di Bangkok tahun lalu menyatakan mundur. Kendati begitu, India masih diberi ruang untuk kembali bergabung sebagai original 

Kita memahami tantangan ekonomi domestik yang sedang dihadapi India sehingga belum berada pada posisi kembali ke meja perundingan. Dalam KTT ke-4 tadi, para pemimpin negara sepakat RCEP akan tetap terbuka bagi India bila sudah siap bergabung sebagai original negotiating party

"Menurut briefing dari aspek perdagangan ini, saya ingin tekankan bahwa manfaat RCEP bagi Indonesia, sesuai hasil kajian yang saya kutip di atas tidak akan terwujud apabila kita hanya menunggu dan tidak melakukan perubahan mendasar. Perubahan yang dimaksud, menjadikan program penguatan daya saing sebagai agenda tetap di sektor perkonomian," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement