Rabu 11 Nov 2020 16:01 WIB

Cegah PHK, Kemenperin Kawal Investasi Sektor Industri

Sektor industri menggelontorkan dana di Indonesia pada Januari-September Rp 201,9 T.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Kemenperin mencatat, sepanjang Januari sampai September 2020, sektor industri menggelontorkan dananya di Indonesia mencapai Rp 201,9 triliun atau berkontribusi 33 persen dari total nilai investasi nasional sebesar Rp 611,6 triliun.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kemenperin mencatat, sepanjang Januari sampai September 2020, sektor industri menggelontorkan dananya di Indonesia mencapai Rp 201,9 triliun atau berkontribusi 33 persen dari total nilai investasi nasional sebesar Rp 611,6 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad terus menjaga aktivitas sektor industri manufaktur di Tanah Air agar tetap berjalan selama masa pandemi Covid-19. Hanya saja, operasionalnya dipastikan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami telah banyak melakukan upaya strategis agar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak meluas di sektor industri. Salah satunya memastikan industri tetap beroperasi di tengah ancaman pandemi,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta melalui keterangan resmi, Rabu (11/11).

Selama ini, kata dia, kementerian aktif mengawal realisasi penanaman modal dari sektor industri. Hal itu diyakini akan membawa dampak luas bagi perekonomian nasional, di antaranya penguatan struktur manufaktur di dalam negeri, sehingga memacu daya saing hingga kancah global.

“Selain itu, multiplier effect lain dari investasi sektor industri yang masuk yaitu penyerapan tenaga kerja yang banyak. Jadi, artinya investasi merupakan salah satu kunci mencegah PHK,” tegasnya. 

Kemenperin mencatat, sepanjang Januari sampai September 2020, sektor industri menggelontorkan dananya di Indonesia mencapai Rp 201,9 triliun atau berkontribusi 33 persen dari total nilai investasi nasional sebesar Rp 611,6 triliun. Penanaman modal di sektor industri pada sembilan bulan tersebut meningkat apabila dibandingkan periode sama pada 2019 sekitar Rp 147,3 triliun.

Adapun subsektor yang memberikan sumbangsih terbesar pada devisa selama Januari sampai September 2020, yakni investasi dari industri logam, mesin dan elektronik yang menembus Rp 77,8 triliun. Berikutnya, industri makanan sebesar Rp 40,5 triliun serta industri kimia dan farmasi berkisar Rp 35,6 triliun.

Menperin optimistis resiliensi sektor industri manufaktur di Indonesia masih cukup kuat dan tinggi saat menghadapi adaptasi kebiasaan baru. Hal ini tercermin dari semangat berbagai perusahaan yang banyak mengajukan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) kepada Kemenperin.

“Selain itu, terlihat dari Purchasing Managers’ Index (PMI) yang menunjukkan confidence para manajer di sektor industri dalam melakukan pembelian bahan baku,” jelasnya. Hasil survei yang dirilis oleh IHS Markit, PMI manufaktur Indonesia pada Oktober menembus level 47,8 atau naik dibanding capaian pada September yang menempati posisi 47,2.

“Angka PMI sudah positif jika dibandingkan ketika Covid-19 mulai masuk ke Indonesia pada Februari-Maret. Jadi, sektor industri kini berada dalam fase menggeliat,” ujar Agus. Kemenperin berkomitmen aktif mendorong percepatan upaya pemulihan ekonomi nasional, termasuk memacu PMI masuk ke angka 50 yang menandakan status industri pada tahap ekspansif.

“Kami yakin masa penyembuhan sektor manufaktur akan semakin cepat. Indikatornya terlihat dari penjualan mobil, sepeda motor dan semen yang naik tajam pada kuartal III-2020 bila dibandingkan kuartal sebelumnya,” imbuhnya. 

Menteri AGK menegaskan, pihaknya akan terus menjaga momentum baik kinerja kuartal III 2020 ini agar bisa membaik hingga akhir tahun. Diharapkan, laju pertumbuhan lapangan usaha sektor manufaktur dapat berada di zona hijau pada kuartal IV-2020. “Peningkatan konsumsi masyarakat dan  kedisiplinan masyarakat menjaga protokol kesehatan juga menjadi kunci,” tutur Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement