Jumat 06 Nov 2020 15:50 WIB

Pengadaan Vaksin,Kemenkeu akan Suntik Bio Farma Rp 2 Triliun

Suntikan untuk Bio Farma akan dialokasikan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN)

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menyuntik Rp 2 triliun untuk induk holding BUMN farmasi, PT Bio Farma (Persero) pada tahun ini.
Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menyuntik Rp 2 triliun untuk induk holding BUMN farmasi, PT Bio Farma (Persero) pada tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menyuntik Rp 2 triliun untuk induk holding BUMN farmasi, PT Bio Farma (Persero) pada tahun ini. Suntikan akan dialokasikan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) yang ditujukan untuk akselerasi pengadaan vaksin Covid-19 dan pembangunan infrastruktur pelayanan kesehatan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan, usulan pemberian PMN kepada Bio Farma sebenarnya sudah muncul dalam rapat terakhir dengan DPR. Keputusan saat itu, Bio Farma masih memiliki dana cadangan yang dapat dimanfaatkan.

Baca Juga

Tapi, Isa menuturkan, Menteri BUMN Erick Thohir diminta untuk melakukan due process (proses penyiapan) yang lebih proper bersama dengan Kemenkeu. "Kami sudah tindaklanjuti dengan mengkaji dan hasil kajiannya menunjukkan urgensi untuk menambah modal ke Bio Farma Group," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (6/11).

Nantinya, pemerintah akan memberi kewenangan kepada Bio Farma untuk membagi PMN tersebut ke anak-anak perusahaannya. Diketahui, Bio Farma merupakan induk holding farmasi yang berisikan PT Kimia Farma Tbk, PT Indonesia Farma Tbk.

Isa mengatakan, suntikan dana juga akan ditujukan untuk holding BUMN di sektor rumah sakit, PT Pertamina Bina Medika IHC atau Pertamedika IHC. "Nanti caranya Bio Farma seperti apa, pasti ada mekanisme korporasinya. Apakah membeli saham Pertamedika atau bagaimana," tuturnya.

Isa belum menyebutkan, kapan suntikan dana tersebut dapat dilakukan. Tapi, ia berharap, realisasi dapat dilaksanakan segera mengingat urgensi vaksin Covid-19 dan peningkatan kualitas serta kuantitas layanan kesehatan yang mendesak saat ini.

Apabila memang direalisasikan di tahun ini, Isa menyebutkan, budget negara masih akan mampu menanggungnya. Ia mengisyaratkan, PMN untuk Bio Farma kemungkinan didapatkan dari sisa-sisa anggaran PEN yang berpotensi tidak terserap sampai akhir tahun.

"Pemerintah cermat dan responsif mana (anggaran PEN) yang diperkirakan tidak terserap sampai akhir tahun sepenuhnya. Kalau ada proposal lebih baik, maka akan direalokasikan," ucap Isa.

Ketentuan PMN kepada Bio Farma sendiri sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Beleid ini diteken pada 5 Oktober dan berlaku sejak diundangkan pada 6 Oktober 2020.

Melalui beleid tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Bio Farma untuk menjalankan pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia. Untuk mendukung pelaksanaan penugasan, pemerintah dapat memberikan PMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement