REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Publik menanti keputusan pelaksanaan right issue dalam proses merger bank syariah anak usaha Bank Himbara. Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji Gusta Utama mengatakan keputusan ini berdampak pada saham publik dari bank BRI Syariah dengan kode emiten BRIS yang jadi surviving entity.
"(Jika terjadi right issue) publik terdelusi," katanya pada Republika.co.id, Selasa (21/10).
Nafan mengatakan publik menanti kepastian, terkait right issue tersebut, atau kapan ada aksi korporasi selanjutnya. Keputusan ini akan tergantung pada stakeholders Bank Himbara selaku pemegang saham utama bank hasil penggabungan.
Meski saham BRIS pada daily chart sudah sangat overbought, masih terlihat tren peningkatan (uptrend). Ia menilai pada jangka pendek bisa saja terjadi koreksi wajar, namun untuk jangka panjang masih terlihat uptrend pada BRIS.
"Kalau investor menghendaki pembagian dividen, maka harapannya bahwa pergerakan harga saham BRIS tidak mengalami downtrend secara signifikan," katanya.
Begitupun dengan merger bank, pasti ada terjadinya potensi peningkatan aset, pendapatan atau revenue, maupun profit. Apalagi, kata Nafan, bank merger ini berbasis syariah yang masih punya potensi sangat besar.
Porsi bank syariah di Tanah Air masih di bawah 10 persen dibandingkan bank konvensional. Beda dengan Malaysia yang mendekati 50 persen. Jika berhasil merger, lanjut Nafan, diharapkan akan terjadi efisiensi belanja modal atau capital expenditure (capex).
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan juga, kepemilikan publik di BRI Syariah pasca merger nanti harus tetap dijaga porsi dan keberadaannya. Nilai dan porsi kepemilikan saham publik diharapkan jadi perhatian dalam proses merger bank syariah anak usaha Bank Himbara.
"Perlindungan saham publik harus tetap dijaga, kepemilikan publik harus tetap dilindungi, valuasi atas nilai saham tersebut harus dilakukan secara marked to market dan terbuka," katanya, Selasa (21/10).
Meskipun tidak wajib dilakukan tender offer dalam merger bank syariah, dokumen Ringkasan Rencana Penggabungan tiga bank Syariah mencantumkan skema untuk melindungi hak-hak pemegang saham minoritas yang tidak setuju terhadap penggabungan. Para pemegang saham minoritas diberikan kesempatan untuk meminta sahamnya dibeli dengan harga wajar sebagaimana dinilai oleh penilai independen oleh pembeli siaga yang ditunjuk oleh BRIS.