Selasa 13 Oct 2020 17:16 WIB

Peternak: Harga Ayam Mulai Naik, Tapi tak Wajar

Hingga kini masih banyak bibit ayam yang beredar di pasar.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Peternakan ayam
Foto: Antara
Peternakan ayam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para peternak ayam broiler mengaku mulai terjadi kenaikan harga daging ayam. Namu, kenaikan itu dinilai tak wajar dan dipastikan bakal kembali mengalami penurunan.

Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN), Alvino Antonio, mengatakan, mengakui memang terjadi kenaikan harga. Namun, kenaikan tersebut tidak wajar dan kemungkinan hanya sesaat.

"Harga ayam hidup di Jawa Barat semua ukuran naik Rp 2.000 per kilogram (kg) minimal. Hari ini, naik lagi minimal Rp 1.500 per kg, kalau memang dampak dari pemangkasan produksi seharusnya kenaikan tidak lompat seperti ini," kata Alvino dalam webinar yang digelar  Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi, Selasa (13/10).

Pihaknya menyoroti salah satu upaya pemangkasaan produksi ayam seperti penundaan setting telur tetas. Ia menilai, hal itu kemungkinan belum dijalankan sepenuhnya oleh integrator. Pasalnya, hingga kini masih banyak bibit ayam yang beredar di pasar. Seharusnya, jika pemangkasaan dilakukan dengan benar, bibit ayam tidak akan diperjual belikan secara bebas.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Jawa Tengah, Pardjuni, mengatakan, harga saat ini dikisaran Rp 10 ribu-Rp 11 ribu per kg. Masih jauh di bawah acuan pemerintah Rp 19 ribu-Rp 20 ribu per kg.

Pardjuni mengatakan, saat ini harga mengalami tren kenaikan. Namun, dipastikan saat harga menyentuh Rp maksimal Rp 18 ribu akan kembali turun. Hal itu berkaca dari tren harga dalam dua tahun terakhir. Ia pun menyebut, harga akan naik ketika peternak akan menggelar demonstrasi sehingga bukan kenaikan secara normal.

Sementara itu, perwakilan peternak wilayah Jawa Timur, Khaliq, mengatakan, seluruh upaya yang dilakukan Kementan sudah tepat. Hanya saja, lemah dalam pengawasan di lapangan sehingga mudah dipermainkan.

"Pemerintah sudah serius, aturan sudah ada, tapi perusahaan abai saja, jangan melecehkan pemerintah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement