REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelolaan klaim yang tepat menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri asuransi. Tanpa sistem klaim yang transparan dan akuntabel, keberlanjutan industri dinilai sulit terjaga.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Emira E. Oepangat mengatakan perusahaan asuransi pada dasarnya hadir untuk membayar klaim yang sah sesuai ketentuan polis.
“Filosofi dasar industri adalah perusahaan hadir untuk membayar klaim yang sah kepada orang yang tepat dengan jumlah yang tepat sesuai ketentuan polis,” kata Emira dalam forum diskusi bertema “Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia”, Kamis (5/3/2026).
Menurut Emira, pengendalian dalam proses klaim sangat penting karena berbagai studi menunjukkan potensi fraud dapat berkontribusi sekitar lima persen terhadap rasio klaim. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mempengaruhi stabilitas premi dan keberlanjutan industri asuransi.
Emira menjelaskan industri asuransi di Indonesia memiliki karakteristik yang beragam. Setiap perusahaan berada pada tingkat kematangan yang berbeda, baik dari sisi manajemen risiko, transformasi digital, maupun penguatan tata kelola.
Meski demikian, ia menilai seluruh pelaku industri terus bergerak menuju standar tata kelola yang semakin kuat.