REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 merupakan media untuk menguji leadership para pimpinan organisasi pemerintahan maupun non pemerintah. Sebab, situasi extraordinary yang sangat excalatif, menuntut ketangguhan seorang pemimpin dalam kecepatan mengambil keputusan di tengah bencana non alam ini.
"Saya menjadi saksi bagaimana kepiawaian dan kecerdasan Menkeu dalam merumuskan suatu kebijakan fiskal di tengah pandemi Covid-19. Lahirnya Perpu No.1/2020 tentang Penyelamatan Sistem Keuangan Negara dan Industri Keuangan, sebagai bukti kecepatan Menkeu Sri Mulyani dalam membangun asumsi dan prediksi serta dampak ekonomi akibat Covid-19," ujar ujar Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Selasa (13/1).
Dikatakan Kamrussamad, selama delapan bulan masa pandemi Covid-19, pihaknya selalu mengingatkan Menkeu agar memiliki basis data yang terintegrasi. Hal ini, tegas dia, agar pijakan pengambilan keputusan lebih sustainble dan adaptif terhadap tantangan dinamikan ekonomi masyarakat.
"Covid-19 menuntut tiga hal secara bersamaan bagi suatu negara yaitu menyelamatkan nyawa rakyat, menyelamatkan ekonomi warga, dan melindungi kehidupan sosial warga. Ini sungguh maha berat bagi seorang menteri keuangan yang tidak memiliki kemampuan leadership," ujar Kamrussamad.