REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--BPH Migas menggelar Sosialisasi Tugas, Fungsi dan Capaian Kinerja BPH Migas Tahun Anggaran 2020 yang bertempat di Hotel Savana, Malang, Jatim (10/10). Hadir sebagai narasumber Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam, Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro, Executive General Manager MOR Jatimbalinus PT. Pertamina (Persero), C.Damar Sasongko.
Bambang Utoro, Sekretaris Komite BPH Migas dalam acara ini menyampaikan terima kasih diberikan kesempatan untuk menyosialisasikan kegiatan hilir minyak dan gas bumi. Ia juga mengemukakan BPH Migas merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan pendistribusian BBM dan jaringan Gas Bumi sesuai UU 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden “Kami (BPH Migas) senantiasa memastikan agar BBM untuk menunjang kegiatan setiap daerah, termasuk Malang dapat tersedia, dan kuota yang diberikan oleh BPH Migas dapat tercukupi” Jelasnya.
Ditambahkan, BPH Migas selalu menjaga pendistribusian BBM khususnya JBT ke seluruh wilayah di Indonesia terjamin walaupun adanya pandemi Covid – 19 bukanlah suatu penghalang, tentu dengan menjaga protokol kesehatan.
Untuk mengontrol agar akurat, sekarang sedang ikhtiar dimaksimalkan penerapan IT Nozzle di setiap SPBU, karena BPH Migas memerlukan data akurat guna memverifikasi kebutuhan BBM secara nasional.
Bambang Utoro juga menjelaskan bahwa kewenangan BPH Migas terkait pengaturan dan pengawasan gas bumi adalah yang melalui jaringan pipa, tidak termasuk yang menggunakan tabung.
Dalam kesempatan ini juga Bambang Utoro menyampaikan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) beserta mensosialisasikan siapa konsumen yang bisa membeli serta dimana bisa membeli JBT tersebut.”Kuota JBT/BBM subsidi tahun 2020 untuk Kota Malang sebesar 33.909 KL dan realisasisanya hingga bulan Agustus 2020 (September belum terverifikasi) sebesar 18.264 KL atau 54 persen. Untuk JBKP premium kuota 2020 sebesar 22.072 KL, realisasi sd. Juni ( Juli sd September belum terverifikasi) sebesar 10.840 KL, atau 49 persen, dari 16 SPBU Pertamina. Sedangkan untuk Kabupaten Malang kuota JBT solar 2020 sebesar 102.733 KL, realisasi sd Agustus 2020 (September belum terverifikasi) sebesar 75.637 KL, atau 74 persen, sedangkan JBKP kuota 2020 sebesar 79.900 KL, realisasi sd juli (Agustus sd September belum terverifikasi) 44.304 KL, atau 55 persen, dari 45 SPBU dan 1 SPBN.
"Kami terus melakukan pengawasan agar BBM subsidi ini tepat sasaran dan tidak terjadi over kuota hingga akhir tahun, "ujar Bambang Utoro.
Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mengemukakan bahwa tugas DPRRI adalah fungsi pengawasan, terlebih Jatim adalah Dapilnya. Lebih jauh, Malang adalah kota yang maju, ada 5 perguruan tinggi negeri di Malang, terbanyak di Indonesia, harapannya akan mendapatkan banyak masukan positif di kota ini.
DPR RI dan BPH Migas juga bekerjasama dengan LPNK, Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki keterkaitan. Khusus BPH Migas adalah lembaga negara yang indeoendent, bertanggung jawab langsung kepada Presiden, karena itu tugasnya khusus, maka komite dipilih oleh DPR dari kalangan profesional.
Ridwan menyampaiaknan Saat ini, Kementerian ESDM juga sudah mulai mengembangkan energi terbarukan yang meliputi energi surya, bioenergi (termasuk energi sampah) , energi panas bumi, energi air ,dan energi angin.
Ridwan juga menjelaskan perihal telah terbangunnya jaringan pipa gas Gresik - Semarang yang tentu strategis. Salah satu peserta sosialisasi berharap jaringan gas untuk rumah yang sudah ada dipantura jatim dapat sampai ke Malang. Menanggapi harapan peserta tersebut, Ridwan Hisjam sangat mendukung agar pipa gas bisa sampai ke Malang Raya. Selain lebih aman dan suplainya terjamin, harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil melalui jaringan pipa yang ditetapkan BPH Migas harganya jauh lebih murah dari pada harga pasar gas elpiji 3kg dan 12 kg. Dirinya mengusulkan sebelum adanya jaringan pipa transmisi, dapat dilakukan dengan menggunakan ISO Tank.
Sedangkan, Executive General Manager Pertamina MOR Jatimbalinus, Damar Sasongko menjelaskan sekaligus menjawab beberapa pertanyaan, bahwa PT. Pertamina mendapat penugasan dari BPH Migas untuk menyalurkan JBT atau solar subsidi dan JBKP atau premium penugasan sesuai kuota yang ditetapkan BPH Migas. Khusus untuk LPG tabung, penugasan dari Dirjen Migas KESDM. "Tentu kewajiban kami adalah menjaga agar tercukupi kebutuhan dan jangan over kuota, serta tepat sasarannya," ujarnya.
Lebih jauh Damar menjelaskan mekanisme pemenuhan kebutuhan dari kilang diolah dikirim dengan kapal kemudian ke Depot, selanjutnya disalurkan ke SPBU, kebutuhan sesuai delivery order, juga untuk Sub Penyalur maupun Pertashop.
Menurutnya, penjualan di awal tahun 2020 di Jatim mengalami penurunan, faktor utama dikarenakan pandemi. Terkait JBT solar dan JBKP premium, menurutnya masih cukup terkontrol kuotanya, bahkan dibawah karena pandemi.
Secara umum di Jatim realisasi penyaluran BBM berkurang, baik BBM umum, solar maupun premium. Saat ini, sesuai instruksi BPH Migas sedang diterapkan IT Nozzle, sehingga pembeli tercatat nomor polisi, sehingga bisa terkontrol nantinya. Selain itu untuk menjamin ketersediaan BBM, saat ini sedang digalakan pendirian Sub Penyalur dan Pertashop untuk daerah yang jauh atau belum terdapat penyalur. "Masih banyak lokasi di Jatim yang belum terpenuhi outlet BBM yang resmi (Sub Penyalur dan Pertashop) yang memungkinkan untuk dikembangkan, dan ini terbuka untuk masyarakat dunia usaha, tinggal penuhi persyaratannya," ujarnya.
Terkait LPG tabung, khusus molen 3 kg, over kuota dikarenakan masih banyaknya belum tepat sasaran, masyarakat yang tidak berhak yang perlu disadarkan, juga konversi dari BBM ke LPG yang belum akurat terdata.
Sosialisasi ini berlangsung cukup optimal, terbukti responsi peserta sedemikian antusias untuk mendalami dan memahami lebih jauh. Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 350 peserta, diterapkan sesuai dengan protokol kesehatan. Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini diharapkan untuk masyarakat luas lebih mengenal tugas dan fungsi BPH Migas dan mendukung agar pendistribusian bahan bakar minyak khususnya BBM subsidi dapat tepat sasaran.