Kamis 08 Oct 2020 16:32 WIB

Satgas BUMN Kalbar Bagikan 16 Ribu Masker

Pembagian masker ditargetkan mencapai 500 ribu lembar di 34 provinsi.

Petugas membagikan masker kain kepada warga (ilustrasi). Satgas Bencana Nasional BUMN membagikan 16 ribu masker di seluruh Kalimantan Barat.
Foto: ANTARA FOTO
Petugas membagikan masker kain kepada warga (ilustrasi). Satgas Bencana Nasional BUMN membagikan 16 ribu masker di seluruh Kalimantan Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Satuan Tugas (Satgas) Bencana Nasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kalimantan Barat membagikan 16 ribu masker di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Pembagian masker dibarengi sosialisasi adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.

"Kegiatan pembagian masker merupakan mandat dari Kementerian BUMN. Kegiatan ini sebagai sosialisasi adaptasi kebiasaan baru di tengah wabah Covid-19," ujar Koordinator Satgas Bencana Nasional BUMN Kalbar sekaligus General Manager PT Antam Tbk UBPB Kalbar Anas Safriatna saat dihubungi di Pontianak, Kamis (8/10).

Baca Juga

Anas menjelaskan, jumlah masker yang dibagikan tersebut sesuai amanat dari Kementerian BUMN sebanyak 10 ribu masker. Rinciannya, donasi dari PT Antam Tbk sebanyak 6.000 masker dan dari PT Waskita sebanyak 4.000 masker. Atas target dari KBUMN tersebut, Satgas BUMN Kalbar menambahkan 6.000 masker, sehingga total menjadi 16 ribu masker.

Dalam distribusi masker tersebut, Satgas Bencana Nasional BUMN didukung oleh Perum Damri Pontianak dan PT Pos Indonesia Wilayah Kalbar. Kegiatan ini dilakukan serentak di 34 provinsi dengan target 500 ribu masker.

"Kami harapkan di Kalimantan Barat juga demikian, meski ada beberapa daerah yang masih tahap distribusi karena luasnya wilayah di sini," kata Anas.

Pembagian masker juga dibagikan brosur tentang pentingnya dan kebiasaan baru dan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Satgas Bencana Nasional BUMN berharap langkah ini masyarakat lebih peduli pentingnya pencegahan Covid-19. Satgas BUMN Kalbar terus mengajak masyarakat untuk peduli dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement