REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Harga batu bara acuan (HBA) periode I Februari 2026 naik menjadi 106,11 dolar AS per ton, dari sebelumnya 104,03 dolar AS per ton pada periode II Januari 2026. Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 47.K/MB.01/MEM.B/2026 yang diakses di Jakarta, Selasa (3/2/2026), harga komoditas batu bara kembali menguat pada awal Februari 2026.
Selain HBA dengan nilai kalor 6.322 kilokalori per kilogram (kcal/kg) yang mengalami kenaikan, harga batu bara acuan kategori HBA I, HBA II, dan HBA III juga mengalami perubahan.
Data tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM yang membagi HBA ke dalam empat kategori berdasarkan nilai kalori batu bara.
Nilai HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III untuk periode 1–14 Februari 2026 adalah sebagai berikut:
- HBA (6.322 GAR) sebesar 106,11 dolar AS per ton, naik dibandingkan HBA periode II Januari 2026 sebesar 104,03 dolar AS per ton.
- HBA I (5.300 GAR) sebesar 73,96 dolar AS per ton, naik dari periode II Januari 2026 sebesar 71,61 dolar AS per ton.
- HBA II (4.100 GAR) sebesar 48,21 dolar AS per ton, turun dibandingkan periode II Januari 2026 sebesar 48,39 dolar AS per ton.
- HBA III (3.400 GAR) sebesar 35,83 dolar AS per ton, naik dari periode II Januari 2026 sebesar 35,38 dolar AS per ton.
Pada awal 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah berencana memangkas produksi batu bara nasional menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026. Jumlah tersebut turun sekitar 190 juta ton dibandingkan produksi batu bara 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Langkah pemangkasan produksi tersebut bertujuan menjaga harga batu bara di pasar global. Saat ini, volume batu bara yang diperdagangkan secara global mencapai sekitar 1,3 miliar ton per tahun.
Dari jumlah tersebut, Indonesia berkontribusi sekitar 514 juta ton. Tingginya pasokan batu bara di pasar global berdampak pada tekanan harga komoditas, yang tercermin pada pergerakan HBA.
Besarnya porsi Indonesia dalam perdagangan batu bara dunia membuat Kementerian ESDM meyakini kebijakan pengendalian produksi dapat mendukung perbaikan harga komoditas.
“Supaya harga bagus dan tambang ini juga kita harus wariskan kepada anak cucu kita. Jadi jangan cara berpikir kita mengelola sumber daya alam itu seolah-olah harus selesai semua sekarang,” ujar Bahlil.