Kamis 08 Oct 2020 15:29 WIB

Pulihkan Ekonomi Nasional, OJK DKI dan Banten Gandeng Pemda

Program KSBB UMKM ini merupakan suatu program yang kreatif, inovatif dan kolaboratif

Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten (KR01 OJK) telah dan akan terus mendorong dilakukannya upaya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional yang salah satunya melalui sinergi dengan pemerintah daerah.  Di Provinsi DKI Jakarta, Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Dhani Gunawan Idat mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pemulihan ekonomi di Provinsi DKI Jakarta dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) yang menyasar sektor UMKM.
Foto: istimewa
Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten (KR01 OJK) telah dan akan terus mendorong dilakukannya upaya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional yang salah satunya melalui sinergi dengan pemerintah daerah. Di Provinsi DKI Jakarta, Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Dhani Gunawan Idat mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pemulihan ekonomi di Provinsi DKI Jakarta dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) yang menyasar sektor UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten (KR01 OJK) telah dan akan terus mendorong dilakukannya upaya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional yang salah satunya melalui sinergi dengan pemerintah daerah.

Di Provinsi DKI Jakarta, Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Dhani Gunawan Idat mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pemulihan ekonomi di Provinsi DKI Jakarta dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) yang menyasar sektor UMKM.

Dhani Gunawan Idat menjelaskan bahwa program KSBB UMKM ini merupakan suatu program yang kreatif, inovatif dan kolaboratif dalam rangka recovery atau pemulihan ekonomi di Provinsi DKI Jakarta. Melalui program KSBB UMKM ini seluruh lapisan masyarakat baik perorangan maupun instansi dapat memberikan bantuan kepada UMKM baik dalam bentuk bantuan Sarana Prasarana, permodalan, dan pelatihan.

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program KSBB UMKM, pegawai di Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten, Ikatan Pegawai OJK (IPOJK), beserta dengan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) DKI Jakarta turut memberikan dukungan dana dengan jumlah sebesar Rp 225.000.000,- ke dalam pelaksanaan program KSBB UMKM ini yang diserahkan secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk selanjutnya disalurkan kepada UMKM yang membutuhkan melalui aggregatoryang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

 

Program KSBB UMKM juga menjadi bagian dari sinergi antara OJK dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk menghadirkan akses pembiayaan yang berbiaya rendah dan proses cepat kepada UMKM. Melalui program KSBB ini pelaku UMKM dapat memperoleh pembiayaan dari Fintech Peer To Peer Lending tanpa dikenakan bunga dan dengan proses yang cepat. 

TPAKD sendiri dibentuk dengan tujuan meningkatkan akses dan literasi keuangan kepada seluruh masyarakat dimana salah satu program yang dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta yaitu Pemberdayaan UMKM. Melalui program ini pelaku UMKM di Provinsi DKI Jakarta diberikan pelatihan dan pendampingan serta difasiltasi untuk memperoleh akses permodalan atau yang disebut sebagai Business Matching. 

Dhani Gunawan Idat juga menjelaskan bahwa inklusi keuangan memiliki peranan penting dan strategis sehingga diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Program lainnya yang juga telah dan sedang dilaksanakan dalam TPAKD DKI Jakarta yaitu Gerakan Menabung Dengan Sampah, One Student One Account, Pendirian Bank Wakaf Mikro, serta Jakarta Age Friendly. 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement