Rabu 07 Oct 2020 01:17 WIB

Sektor Manufaktur Didorong Ikut Memulihkan Ekonomi Nasional

Perusahaan industri diarahkan bersinergi dengan pekerja untuk jaga kepercayaan pasar

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Gita Amanda
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga . Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor manufaktur di Tanah Air untuk membantu pemulihan ekonomi nasional. (ilustrasi).
Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga . Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor manufaktur di Tanah Air untuk membantu pemulihan ekonomi nasional. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendukung sektor manufaktur agar dapat berkontribusi dalam upaya pemulihan kondisi ekonomi nasional akibat dampak Covid-19. Di antaranya perusahaan industri diarahkan bersinergi dengan pekerja, guna menjaga kepercayaan pasar dan pembeli.

Berkaitan hal tersebut, melalui surat nomor B/719 Tahun 2020, Menteri Perindustrian meminta para pelaku industri agar meningkatkan intensitas dialog dengan para pemimpin serikat pekerja atau buruh di tingkat perusahaan. Dengan begitu, tidak terjadi kegiatan yang menggangu kegiatan produksi, seperti dalam bentuk aksi unjuk rasa.

Baca Juga

“Tentunya sinergi tersebut akan menciptakan keterbukaan dan keharmonisan antara manajemen perusahaan dengan pengurus serikat pekerja atau buruh. Sehingga kegiatan yang bisa menggangu produktivitas industri dapat diminimalkan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan resmi yang diterima pada Selasa (6/10).

Dalam mengupayakan kinerja optimal dari perusahaan industri, Kemenperin juga terus mendorong tetap menjaga produktivitas tenaga kerja industri pada masa pandemi Covid-19. Misalnya melalui pemantauan penerapan protokol kesehatan perusahaan industri, baik di dalam pabrik maupun di luar lingkungan kerja.

Maka Kemenperin mengimbau perusahaan industri memberikan pengertian kepada para pekerja agar menghindari aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar. “Kami meminta kepada para pelaku industri untuk mengingatkan para pekerja, bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, aksi unjuk rasa dipastikan menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar, sehingga protokol pencegahan penularan Covid-19 sulit dijalankan,” ujar Agus.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi terciptanya klaster baru penularan Covid-19 di lingkungan perusahaan akibat kegiatan bersifat massal. “Tentunya akan memiliki dampak yang luar biasa, karena bisa membahayakan keselamatan pekerja dan mempengaruhi produktivitas industri itu sendiri,” ujar dia.

Menperin mengungkapkan, pemerintah terus berupaya mengambil langkah strategis dalam situasi pandemi seperti saat ini. Tujuannha agar kegiatan ekonomi tetap berjalan, dan di sisi lain protokol kesehatan tidak dikesampingkan.

“Karyawan merupakan aset penting untuk menopang aktivitas dan produktivitas perusahaan. Maka perlu dijaga kesehatannya dalam rangka mendukung roda ekonomi tetap berputar,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement