Ahad 27 Sep 2020 06:46 WIB

Airlangga Paparkan Faktor Kuota Prakerja Bisa 100 Persen

Akses yang diberikan kepada masyarakat terhadap program Prakerja tergolong mudah.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-10 di Jakarta, Sabtu (26/9/2020). Pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk gelombang ke-10 program Kartu Prakerja yang dapat diakses di laman prakerja.go.id.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-10 di Jakarta, Sabtu (26/9/2020). Pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk gelombang ke-10 program Kartu Prakerja yang dapat diakses di laman prakerja.go.id.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kuota penerima Kartu Prakerja yang hampir mencapai 5,6 juta sudah terpenuhi 100 persen pada pendaftaran ke-10 yang dibuka mulai Sabtu (26/9) pukul 12.00 WIB. Pemerintah menilai, tercapainya kuota ini mengindikasikan minat dan kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap program Kartu Prakerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pencapaian kuota Kartu Prakerja juga membuktikan, akses yang diberikan kepada masyarakat umum terhadap program ini tergolong mudah.

"Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju," ujar Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Sabtu.

Program Kartu Prakerja secara resmi mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020. Sampai dengan penutupan pendaftaran gelombang 9 pada Senin (21/9), jumlah peserta telah mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.

Sisa kuota sebesar 116.261 diyakini akan terserap melalui pendaftaran gelombang 10. "Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020," kata Airlangga.

Per Jumat (25/9), pemerintah mencatat, jumlah pendaftar melalui situs program Kartu Prakerja mencapai lebih dari 30 juta orang. Jumlah ini hampir enam kali lipat dibandingkan dengan kuota penerima tahun 2020.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.

Sampai dengan Sabtu, telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya. Jumlah tersebut setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang satu hingga sembilan yang berjumlah 5.480.918 orang.

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Program Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia. Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit. Saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Guna merespons dampak pandemi COVID-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.

Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu empat bulan dengan besaran Rp 600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp 150 ribu untuk tiga survei evaluasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement