Kamis 24 Sep 2020 18:39 WIB

Bank Syariah Utamakan Pendampingan pada Nasabah UMKM

Pendanaan syariah menjadi alternatif pembiayaan bagi sektor UMKM.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan Syariah.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perbankan Syariah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga keuangan syariah mengutamakan pendampingan dan peningkatan kapasitas bagi pelaku UMKM. Pendampingan ini diterjemahkan dalam sejumlah program dan aktivitas, mulai dari kegiatan pelatihan rutin hingga membangun ekosistem yang saling mengembangkan UMKM.

Salah satu bank yang memasukan program pendampingan pada model bisnis adalah BTPN Syariah yang fokus pada nasabah perempuan prasejahtera produktif. Chief of Financing Business BTPN Syariah, Dwiyono Bayu Winantio mengatakan pendampingan dilakukan secara berkala dan mingguan sekaligus untuk membayar kewajiban cicilan pembiayaan.

Baca Juga

"Kami melakukan pendampingan ini khusus untuk membuat nasabah lebih berdaya, bisa meningkatkan kapasitasnya di bidang kesehatan, pengetahuan kewirausahaan dan lingkungan," katanya Webinar KNEKS: Alternatif Pembiayaan dan Pendanaan Syariah bagi UMKM Industri Halal, Kamis (24/9).

Sejak didirikan 2010, BTPN Syariah menganut model bisnis pembiayaan kelompok. Target pasarnya adalah 45 juta kelompok pra sejahtera yang punya pendapatan kurang dari Rp 20 ribu per hari. Saat ini total nasabah BTPN Syariah mencapai lima juta dengan 3,5 juta nasabah aktif.

Pembiayaan kelompok ini juga dianut oleh Bank Wakaf Mikro yang fokus meningkatkan perekonomi masyarakat di sekitar pesantren. Advisor OJK Bidang Perluasan Market Akses, Ahmad Buchori mengatakan Bank Wakaf Mikro ini juga mengusung pertemuan kelompok yang dilakukan mingguan.

"Dalam pertemuan tersebut ada program pelatihan dan pendampingan untuk para nasabah agar bisa meningkatkan kapasitasnya," katanya.

Sementara itu, program peningkatan kapasitas juga dikembangkan oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Amanah Ummah. Direktur BPRS Amanah Ummah Bogor, Abduh Khalid mengatakan menghubungkan antara usaha nasabah merupakan bentuk pengembangan UMKM.

Ini termasuk dalam prinsip pengelolaan pembiayaan UMKM dari sisi kedekatan hubungan. Lembaga keuangan syariah harus memiliki keunggulan fokus pada tumbuh bersama antara bank dan nasabah yang dianggap sebagai mitra.

"Kami bangun ekosistem yang bisa bantu menghubungkan antar nasabah untuk membentuk jaringan dan pemasaran," katanya.

Saat menghadapi permasalahan pun, BRPS mengutamakan musyawarah. Seperti saat terjadi kesulitan pembayaran karena terdampak pandemi, musyawarah adalah jalan yang ditempuh untuk mencari jalan keluar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement