Rabu 23 Sep 2020 12:43 WIB

Inilah Rencana Strategis Kementan Bangun Pertanian 2021

Gambaran strategi tersebut sasaran akhirnya mewujudkan kemandirian pangan nasional

Rep: Dedy Darmawan Nasution / Red: Hiru Muhammad
Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) segera mempersiapkan rencana kerja tahun 2021 secara detail. Menurutnya, saat ini persoalan pangan menjadi bagian yang paling penting sebagai pijakan kehidupan masyarakat berkelanjutan.
Foto: istimewa
Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) segera mempersiapkan rencana kerja tahun 2021 secara detail. Menurutnya, saat ini persoalan pangan menjadi bagian yang paling penting sebagai pijakan kehidupan masyarakat berkelanjutan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pertanian (Kementan) menyusun sejumlah strategi dalam menjalankan pembangunan pertanian di tahun 2021 mendatang. Strategi itu fokus pada memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan daya saing pertanian di pasar global.

Selanjutnya, Kementan juga akan memfokuskan kinerjanya pada pengembangan sumber daya pertanian yang ada serta menjamin ketersediaan saran dan prasarana produksi pertanian. "Di tahun depan, kami bahkan fokus meningkatkan kualitas SDM pertanian, dan mewujudkan reformasi birokrasi serta tata kelola pemerintahan berorientasi pada layanan prima," ujar kata Syahrul dalam Siaran Pers Kementan, Rabu (23/9).

Syahrul mengatakan, gambaran strategi tersebut memiliki sasaran akhir, yakni mewujudkan kemandirian pangan nasional, mencukupi kebutuhan pangan penduduk Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan petani. Indonesia.

"Strategi yang kami rancang adalah hasil dari penjabaran program-program tentang ketersediaana akses dan konsumsi pangan berkualitas. Strategi tersebut memiliki nilai tambah dan daya saing industri yang cukup bagus, terutama dalam mengembangkan riset dan inovasi teknologi ilmu pengetahuan," katanya.

Untuk mempercepat semua target tersebut, Syahrul mengatakan, telah menginstruksikan semua direktorat jenderal teknis pada lingkup Kementan untuk segera melakukan pengelolaan dan tanggung jawab sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Dengan demikian, masing-masing direktorat wajib merumuskan semua program kegiatan strategis yang telah mengalami penyesuaian termasuk dalam penganggarannya yang telah disetujui bersama Komisi IV DPR RI.

"Anggaran ini banyak sekali yang mampu kita capai dari waktu yang ada, untuk itu saya harap Kementan bersama Komisi IV terus bersinergi memajukan sektor pertanian Indonesia," katanya.

Sebagai informasi, Komisi IV DPR RI telah menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) dalam RKAKL Tahun 2021 sebesar Rp 21,83 triliun. Bahkan ada peningkatan anggaran sekitar 50 persen dibandingkan tahun 2020 yang dipatok mencapai Rp 14,06 triliun.

Komposisi anggaran tersebut dibagi ke setiap direktorat jenderal yang meiliputi, Sekretariat Jenderal sebesar Rp 1,7 triliun. Inspektorat Jenderal sebesar Rp 164 miliar. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp 4,91 triliun dan Direktorat Jenderal Hortikultura sebanyak Rp 1,14 triliun.

Kemudian Direktorat Jenderal Perkebunan yang mencapai Rp 1,61 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 2,13 triliun, dan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebanyak Rp 5, 27 triliun.

Selanjutnya yakni Badan Ketahanan Pangan Rp 767 miliar, Badan Karantina Pertanian sebanyak Rp 1,11 triliun, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Rp 1,67 triliun, serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Rp 1,33 triliun.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement