REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) akan segera melakukan evaluasi kinerja Bank Pelaksana penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada kuartal ketiga 2020. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan data penyaluran dana FLPP sepanjang tahun berjalan, terdapat 28 Bank Pelaksana, terdiri dari tujuh bank nasional dan 21 bank pembangunan daerah, yang berada di atas 70 persen.
“Posisi ini ideal untuk Bank Pelaksana, sehingga penyaluran dana FLPP lebih cepat dan tepat sesuai dengan kesepakatan yang ada,” ujarnya dalam keterangan tulis, Senin (14/9).
Sedangkan sembilan bank pelaksana, yang terdiri dari satu bank nasional dan delapan Bank Pembangunan Daerah (BPD), realisasinya berada di atas 50 persen dan di bawah 70 persen. Lalu, sisanya sebanyak lima bank pelaksana terdiri dari dua bank nasional dan tiga bank pembangunan daerah lain penyalurannya masih berada di bawah 50 persen.
Adapun sepanjang tahun ini ditargetkan penyaluran dana FLPP untuk 102.500 unit senilai Rp 11 triliun. Ke depan PPDPP optimistis dapat menyelesaikan penyaluran sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Diperkirakan dengan anggaran Rp 11 triliun bisa melebihi dari target unit yang ditetapkan oleh pemerintah,” ucapnya.
Arief memproyeksikan anggaran sebesar Rp 11 triliun dapat menyalurkan dana FLPP 105,72 persen dari target yang ditetapkan pemerintah 2020 sebanyak 102.500 unit. Oleh karena itu, diperkirakan hingga akhir tahun, PPDPP dapat menyalurkan dana FLPP dengan capaian maksimal sekitar 108.363 unit rumah.
"Ini berdasarkan proyeksi data persentase lolos pengujian Januari – Agustus 2020 dengan nilai rupiah yang sama," ucapnya.