Sabtu 05 Sep 2020 18:05 WIB

Apindo Minta Kendalikan Dulu Penyebaran Covid

Pengendalian penyebaran Covid-19 menjadi kunci mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ilustrasi Novel Coronavirus (2019-nCoV) atau virus corona jenis baru yang disediakan dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC).
Foto: CDC via AP
Ilustrasi Novel Coronavirus (2019-nCoV) atau virus corona jenis baru yang disediakan dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono menilai pemerintah perlu fokus mengendalikan penyebaran Covid-19 terlebih dahulu dalam memulihkan perekonomian nasional. Menurut Sutrisno, tidak ada jalan lain untuk menghentikan penyebaran virus selain menerapkan karantina wilayah (lockdown) khususnya di Jakarta, mengingat jumlah kasus positif Covid-19 saat ini semakin bertambah.

"Sebenarnya pada April itu kami sudah siap melakukan lockdown karena hanya dengan itu penyebaran dapat dihentikan, tetapi kemudian tidak terjadi. Kalau kita mau memperbaiki ekonomi, penyebaran virus itu harus dihentikan dulu," kata Sutrisno di Jakarta, Sabtu (5/9).

Baca Juga

Sutrisno menjelaskan bahwa sepanjang penyebaran virus ini tidak dapat dikendalikan, selama itu pula perlambatan ekonomi masih akan terus terjadi. Pemerintah dinilai perlu memikirkan strategi agar penyebaran virus dan infeksi tidak semakin meluas, bukan hanya berfokus pada pengobatan pasien yang sudah positif terpapar Covid-19.

Menurut dia, jumlah tes di Indonesia juga masih terbilang sedikit, yakni sebanyak 8.000 orang per 1 juta penduduk, sedangkan jumlah tes di Amerika Serikat sudah mencapai 250.000 orang per 1 juta penduduk. "Jangan kita terbuai pada daerah zona hijau, itu belum tentu karena testingkita rendah. Semakin banyak tes dilakukan, memang tingkat infeksinya akan semakin tinggi, tetapi kita punya data pasti," kata dia.

Sutrisno menambahkan penanganan penyebaran virus yang terarah dapat memberi keyakinan pada investor, pelaku usaha, dan masyarakat terhadap pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement