REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNI Syariah resmi ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan sebagai mitra distribusi baru penjualan surat berharga syariah negara ritel atau Sukuk Ritel SR-013. Dalam penjualan perdana SR013, BNI Syariah menargetkan penjualan sebesar Rp75 miliar.
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo berharap dengan masuknya BNI Syariah sebagai mitra distribusi baru ini bisa mendiversifikasi kebutuhan produk perbankan khususnya investasi nasabah. Sehingga diharapkan langkah ini bisa semakin meningkatkan loyalitas nasabah.
"Sukuk Ritel SR013 dengan kupon 6,05 persen bisa jadi pilihan investasi menarik bagi masyarakat," katanya dalam keterangan pers, Jumat (28/8).
Untuk mencapai target penjualan Sukuk Ritel SR013, BNI Syariah menyiapkan dua strategi pemasaran yaitu internal dan eksternal. Untuk internal, BNI Syariah menyasar pegawai sebagai captive market. Sedangkan eksternal, pemasaran melalui media publikasi online seperti penyediaan influencer, digital marketing, digital poster, video edukasi hingga media publikasi lainnya seperti website maupun media luar ruang lainnya.
Keunggulan berinvestasi pada SR013 antara lain adalah aman dengan kupon dan pokok yang dijamin negara. Selain itu imbal hasil atau return menarik, lebih tinggi dari rata-rata deposito dengan pajak rendah, mudah dicairkan dan dapat diperjualbelikan melalui BNI Syariah sebagai standby buyer sesuai harga pasar.
Kuponnya tetap dan dibayarkan per bulan dengan nominal tetap apapun kondisi pasarnya, berbasis syariah sesuai fatwa DSN-MUI, dan potensi capital gain apabila dijual pada harga diatas harga beli awal. Proses pembelian sudah bisa dilakukan dengan sistem online melalui portal HaiSBSN.
HaiSBSN merupakan platform yang disediakan oleh BNI Syariah untuk mengakomodasi investor melakukan transaksi pemesanan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel Online yang ditawarkan oleh pemerintah.
Kementerian Keuangan menawarkan sukuk ritel seri SR013 pada 28 Agustus 2020 hingga 23 September 2020. Kupon yang ditawarkan adalah 6,05 persen per tahun dengan pajak 15 persen. SR bersifat bisa diperjualbelikan dengan tenor tiga tahun. Minimal pembelian adalah Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar.
SR013 menggunakan akad Ijarah asset to be leased dengan underlying asset Barang Milik Negara (BMN) dan Proyek APBN tahun 2020. SR013 dapat diperjualbelikan di pasar sekunder mulai 11 Desember 2020 dan mempunyai jatuh tempo 10 September 2023. Kupon pertama dibayarkan pada 10 November 2020 di hari kerja tanggal 10 setiap bulannya.