Selasa 25 Aug 2020 20:58 WIB

RUPSLB Bukopin Setujui Private Placement kepada Kookmin Bank

Bukopin akan menerbitkan saham baru yang akan diserap langsung oleh Kookmin Bank.

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan Achmad Purwantono (tiga kiri) berbincang besama jajaran direksi usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin di Jakarta, Selasa (25/8). RUPSLB tersebut menyetujui perubahan susunan direksi dan komisaris bank bukopin. Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan Achmad Purwantono (tiga kiri) berbincang besama jajaran direksi usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin di Jakarta, Selasa (25/8). RUPSLB tersebut menyetujui perubahan susunan direksi dan komisaris bank bukopin. Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk menyetujui Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement kepada KB Kookmin Bank. Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono mengatakan dalam aksi private placement tersebut perseroan akan menerbitkan sejumlah saham baru yang akan diserap langsung oleh KB Kookmin Bank hingga porsi kepemilikan sahamnya mencapai 67 persen di Bank Bukopin.

"Hal tersebut sejalan dengan komitmen KB Kookmin Bank dalam memberikan kontribusinya terhadap penguatan fundamental Bank Bukopin, sehingga kinerja perseroan dapat tumbuh berkelanjutan," ujar Rivan saat jumpa pers secara virtual usai RUPSLB di Jakarta, Selasa (25/8).

Baca Juga

Bank Bukopin berhasil mendapat restu dari para pemegang saham yang hadir dalam rapat untuk segera melaksanakan aksi korporasi tersebut. Sebanyak 96,12 persen suara dari seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat setuju atas aksi tersebut.

Rivan menuturkan yang mendasari dilakukannya private placement adalah penyelamatan ekonomi nasional khususnya di perbankan. "Maka kemudian diperkenankan melakukan private placement, karena dibutuhkan percepatan, recovery yang cepat. Kalau melalui metodologi biasa, pasti tidak secepat apa yang kita lakukan sekarang," kata Rivan.

Sementara itu terkait harga per saham, lanjut Rivan, pihaknya saat ini belum menentukannya. Namun, dalam penentuan harga per saham dalam private placement tersebut, perseroan akan selalu berpijak pada tata kelola perusahaan yang baik (GCG), kondisi keuangan Bukopin, dan sejumlah faktor lainnya.

"Sehingga akan dapatlah pricing kira-kira harganya berapa, yang bisa diumumkan pada saat sebelum pelaksanaannya," ujar Rivan.

Sebelumnya Bank Bukopin telah menyelesaikan aksi korporasi dalam rangka penguatan modal perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) V yang telah selesai pada 27 Juli 2020 lalu.

Atas hasil tersebut, perseroan berhasil mendapat dukungan permodalan dari KB Kookmin Bank (KB) dan pemegang saham lainnya, sekaligus menjadikan KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham terbesar saat ini dengan kepemilikan 33,9 persen.

Rivan mengatakan aksi korporasi yang dilakukan tersebut tidak lain adalah bentuk penguatan fundamental Bank Bukopin.

Guna menstimulus industri, tutur Rivan, maka Bank Bukopin pun perlu melakukan ekspansi masif yang tentu saja perlu ditopang dengan fundamental likuiditas yang kokoh.

Terkait pelaksanaan RUPSLB, selain aksi private placement, ada tiga agenda lain yang dibahas oleh Bank Bukopin dan dimintakan persetujuan kepada para pemegang saham, antara lain persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Persetujuan atas perubahan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan, dan Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Perseroan meminta persetujuan kepada para pemegang saham untuk melakukan penyesuai Anggaran Dasar Bank Bukopin pada Pasal 3. Hal tersebut perlu dilakukan sehubungan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017.

Masih berkaitan dengan Anggaran Dasar, dalam agenda kedua pun perseroan meminta persetujuan kepada para pemegang saham untuk dapat melakukan perubahan terhadap Anggaran Dasar pada Pasal 4 Ayat 1 dan 2. Perubahan tersebut dilakukan sehubungan dengan peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor perseroan dalam kaitannya dengan pelaksanaan private placement.

Atas hasil pelaksanaan private placemet, modal dasar perseroan akan bertambah hingga kisaran Rp3,5 triliun, setelah sebelumnya berada pada posisi Rp2,5 triliun.

RUPSLB juga memutuskan Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Bukopin untuk periode 2019-2024 menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Independen : Mustafa Abubakar

Komisaris : Nanang Supriyatno

Komisaris : Deddy SA Kodir

Komisaris : Susiwijono

Komisaris : Chang Su Choi

Komisaris Independen : Sapto Amal Damandari

Komisaris Independen : Bo Youl Oh

Komisaris Independen : Hae Wang Lee

Dewan Direksi

Direktur Utama : Rivan A Purwantono

Direktur : Adhi Brahmantya

Direktur : Ji Kyu Jang

Direktur : Euihyun Shin

Direktur : Hari Wurianto

Direktur : Helmi Fahrudin

Direktur : Jong Hwan Han

Direktur : Dodi Widjajanto

Direktur : Sheng Hyup Shin

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement