Selasa 25 Aug 2020 19:35 WIB

Pelindo I Tegaskan tak Monopoli Aktivitas Bongkar Muat

Pelindo I melakukan kerja sama dengan perusahaan bongkar muat swasta.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Belawan yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I (Persero). ilustrasi
Foto: dok. Pelindo 1
Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Belawan yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I (Persero). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I (Persero) menegaskan tidak melakukan monopoli dalam pengelolaan atau aktivitas bongkar muat di pelabuhan yang dikelola. Direktur Utama Pelindo I Dani Rusli Utama mencontohkan, aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Belawan dikerjasamakan dengan perusahaan bongkar muat (PBM) swasta.

“Di Pelabuhan Belawan ini 20 persen market share-nya dioperasikan Pelindo I dan 80 persen oleh PBM,” kata Dani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Selasa (25/8).

Baca Juga

Selain itu, Dani mengatakan di Pelabuhan Dumai sebanyak 15 persen aktivitas bongkar muat dikerjakan Pelindo I dan 85 persennya oleh PBM. Selanjutnya di Pelabuhan Lhokseumawe juga dikerjasamakan dengan 40 persen oleh PBM dan 60 persen sisanya Pelindo I.

Selanjutnya, di Pelabuhan Tanjung Pinang sebanyak 35 aktivitas bongkar muat dikerjakan oleh Pelindo I dan 75 persen oleh PBM. Lalu Pelabuhan Malahayati juga dikerjasamakan dengan PBM sebanyak 20 persen dan 80 persen Pelindo I.

“Dengan total semua itu, kami bekerja sama selama ini sebanyak 80 PBM. Fakta-fakta ini menunjukkan kami tetap fokus bekerja sama,” ujar Dani.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR Irwan Fecho menegaskan monopoli dalam pengelolaan bongkar muat di pelabuhan harus diminimalisir. Irwan menuturkan harus ada keseimbangan antara perusahaan bongkar muat swasta dan BUMN.

“Ini bagaimana ke depan, Kemenhub membuka kesempatan yang sama antara BUMN dan swasta dalam pengelolaan bongkar muat di pelabuhan,” kata Irwan.

Dia menjelaskan, hal tersebut sangat dibutuhkan agar menjaga kondusifitas dan pemerataan ekonomi. Terlebih, Irwan menilai saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19 sehingga yang sifatnya monopoli harus diminimalisir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement