Senin 10 Aug 2020 11:37 WIB

KKP Siap Kucurkan Rp 474 M Lagi untuk Percepat Pemulihan

Dana Rp 474 miliar digunakan untuk merealisasikan bantuan kepada nelayan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan siap menggelontorkan tambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 474,9 miliar. Tambahan anggaran ini dikucurkan guna membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menjadi sektor andalan dalam mengatasi dampak pandemi.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan siap menggelontorkan tambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 474,9 miliar. Tambahan anggaran ini dikucurkan guna membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menjadi sektor andalan dalam mengatasi dampak pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan siap menggelontorkan tambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 474,9 miliar. Tambahan anggaran ini dikucurkan guna membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menjadi sektor andalan dalam mengatasi dampak pandemi.

"Saya semakin yakin sektor kelautan dan perikanan akan menjadi sektor yang bangkit dan tegak dalam memenangkan pertempuran melawan pandemi Covid-19," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Jakarta, Senin (10/8).

Baca Juga

Menurut Menteri Edhy, pengelolaan laut pada saat ini belum terlalu optimal dan masih sekitar 10 persen dari pemberdayaan seluruh potensi yang ada. Padahal Indonesia adalah negara dengan garis panjang terbesar kedua di dunia.

Edhy berkeyakinan bahwa sebenarnya mengelola laut Nusantara bukanlah hal yang terlalu sulit karena Indonesia telah memiliki potensi baik di bidang SDM, teknologi, maupun alamnya sendiri.

Mengenai tambahan anggaran tahun 2020 Rp 474,9 miliar, Sekjen KKP Antam Novambar menyatakan tambahan anggaran itu berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-180/MK.2/2020 pada 8 Agustus 2020. Dengan adanya tambahan ini, APBN 2020 KKP pun naik dari yang tadinya Rp 4,6 triliun menjadi Rp 5,1 triliun.

Antam mengatakan, anggaran tambahan sebesar Rp 474,9 miliar itu untuk merealisasikan berbagai kegiatan di satuan kerja di bawah naungan KKP. "Dana tambahan ini pada prinsipnya untuk membantu stakeholders KKP imbas pandemi, di antaranya untuk bantuan untuk nelayan seperti alat tangkap, bantuan untuk pembudidaya ikan seperti benih, mesin pakan, asuransi, karamba jaring apung, bantuan untuk pengolah dan pemasar ikan, petambak garam, termasuk di dalamnya mendorong kegiatan-kegiatan padat karya," jelasnya.

Pihaknya pun sudah melakukan rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan untuk membahas secara rinci setiap kegiatan dan mekanisme penggunaan anggarannya. 

KKP sebelumnya juga telah melakukan refocussing anggaran tahun 2020 sebesar Rp 371 miliar. Dana itu untuk mencakup 23 kegiatan yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menginginkan agar pemerintah dapat mempercepat penyerapan anggaran negara yang telah dialokasikan guna mengatasi dampak pandemi Covid-19 di berbagai aspek kehidupan. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, di tengah kondisi yang sulit seperti saat ini, semua anggaran tersebut harus dibelanjakan untuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement