REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Amerika Serikat (AS) memberikan kontrak senilai 265 juta dolar AS atau setara Rp 3,8 triliun (kurs 1 dolar AS senilai Rp 14.856,9) kepada Fujifilm Holdings Corp di Texas. Presiden AS Donald Trump mengatakan, kontrak tersebut digunakan untuk meningkatkan produksi kandidat vaksin Covid-19.
Trump membuat pengumuman itu pada Senin (27/8) saat mengunjungi fasilitas Fujifilm lain di North Carolina. Perintah itu memperluas perjanjian antara Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, sistem universitas Texas A&M, dan Fujifilm Diosynth Biotechnology.
Dikutip Reuters pada Selasa (28/7), dengan dana tersebut, Fujifilm akan mempercepat beberapa bulan ekspansi yang direncanakan di Texas, College Station. Fujifilm menyatakan, penyelesaian sekarang diharapkan musim gugur ini.
Pekan lalu, Fujifilm Diosynth, anak perusahaan bahan obat dari perusahaan Jepang, mengatakan, akan membuat substansi obat massal untuk kandidat vaksin virus Novavax Inc, NVX-CoV2373. Fujifilm setidaknya akan menghabiskan 928 juta dolar AS untuk menggandakan kapasitas di fasilitas Denmark, yang juga terlibat dalam membuat vaksin virus.
Hal tersebut membuat saham perusahaan naik 3,2 persen di Tokyo saat kondisi pasar keseluruhan yang datar.