Jumat 24 Jul 2020 22:39 WIB

Menkop dan Mentan Sepakat Percepat Wujudkan Korporasi Petani

Lewat korporasi petani, Kementan lebih banyak mendorong petani untuk berhasil

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menandatangani MoU dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait pengembangan Korporasi Petani Berbasis Koperasi dalam Rangka Industrialisasi Pertanian, dalam acara Rakernas Pembangunan Pertanian Tahun 2020, di Jakarta, Senin (27/1).
Foto: dok. Kemenkop UKM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menandatangani MoU dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait pengembangan Korporasi Petani Berbasis Koperasi dalam Rangka Industrialisasi Pertanian, dalam acara Rakernas Pembangunan Pertanian Tahun 2020, di Jakarta, Senin (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sepakat untuk mempercepat dan menindaklanjuti kerja sama pengembangan korporasi petani yang telah dirintis sejak Januari 2020.

Teten Masduki mengatakan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo dilakukan sebagai upaya untuk melakukan pengembangan korporasi petani karena kerja sama yang telah ditandatangani belum berjalan akibat pandemi COVID-19.

"MoU sudah ditandatangani Januari 2020. Namun belum mulai karena harus refocusing lantaran COVID-19. Sekarang mulai lagi proyek bersama korporatisasi petani,” kata Teten di Jakarta, Jumat (24/7).

Menurut Teten, sesuai arahan Presiden Jokowi, petani-petani perorangan dengan lahan sempit idealnya membentuk koperasi karena koperasi menjadi instrumen yang paling mungkin mengkonsolidasikan lahan-lahan yang kecil-kecil menjadi berskala lebih besar.

Dengan mengkonsolidasikan usaha maka untuk mengakses sumber pembiayaan dan melakukan kemitraan dengan usaha besar, bahkan mengakses pasar dalam porsi lebih berkeadilan kemungkinannya semakin terbuka lebar.

“Ini yang dilakukan sinergi Kemenkop dan Kementan, percepatan korporatisasi petani harus sama-sama kita lakukan dengan berbasis koperasi,” kata Teten.

Ia menjelaskan dalam mewujudkan korporatisasi petani, Kementan akan lebih banyak mendorong petani untuk berhasil. Sedangkan Kemenkop akan memberikan pendampingan manajemen usaha koperasi.

"Hanya ada satu visi Presiden, kami sinergikan dengan korporatisasi pangan pertanian. Mentan paling banyak mulai subsidi pupuk, sementara kami lakukan pendampingan manajemen usahanya untuk membantu Mentan,” kata Teten. Proyek awal akan dimulai dengan memperluas inisiatif di 1.000 hektare untuk menjadi lahan bagi korporatisasi pertanian.

Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan manajemen usaha koperasi menjadi sebuah kebutuhan dan kekuatan bangsa. Pihaknya akan mempersiapkan kerja sama itu di hulu, yaitu produktivitas pertanian, hortikultura, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan. Sehingga nantinya harga komoditas pertanian bisa dijamin dengan baik.

"Ada komitmen kami dengan Menkop, agar manajemen usaha koperasi menjadi kebutuhan keseharian, kehidupan dan menjadi kekuatan daerah, negara dan bangsa,” kata Mentan.

Sebelumnya, pada 27 Januari 2020 Menkop UKM Teten Masduki dan Mentan Syahrul Yasin Limpo menandatangani MoU terkait pengembangan Korporasi Petani Berbasis Koperasi Dalam Rangka Industrialisasi Pertanian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement