Senin 20 Jul 2020 19:21 WIB

Petani Harus Ikut Program Asuransi Antisipasi Dampak Bencana

Petani yang mengalami gagal panen, bisa mengajukan klaim santunan

Petani (ilustrasi). Petani didorong  mengikuti program asuransi padi. Ini dilakukan guna mengantisipasi dampak bencana alam dan hama penyakit yang sewaktu-waktu bisa terjadi kapan saja.
Foto: Antara
Petani (ilustrasi). Petani didorong mengikuti program asuransi padi. Ini dilakukan guna mengantisipasi dampak bencana alam dan hama penyakit yang sewaktu-waktu bisa terjadi kapan saja.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Trie Iriyani Lamakampali mengajak para petani di seluruh kabupaten dan kota di daerah ini untuk mengikuti program asuransi padi. Ini dilakukan guna mengantisipasi dampak bencana alam dan hama penyakit yang sewaktu-waktu bisa terjadi kapan saja.

"Bencana alam banjir dan hama bisa menyerang tanaman padi. Dan jika hal itu terjadi, potensi gagal panen besar sehingga butuh yang namanya asuransi guna menghindari kerugian," katanya di Palu, Senin (20/7).

Baca Juga

Program itu, kata Trie sudah dilakukan, tetapi baru sebagian petani. Belum semuanya petani mengikuti program asuransi padi, padahal manfaatnya sangat besar bagi petani jika terjadi gagal panen yang diakibatkan bencana alam maupun hama.

Pemerintah pusat maupun daerah tentu terus berupaya melindungi petani. Salah satunya mendorong petani di setiap daerah di Provinsi Sulteng untuk segera mengikuti program asuransi karena besar sekali manfaatnya.

Petani yang mengalami gagal panen, bisa mengajukan klaim santunan dari pihak perusahaan asuransi, jika memang bersangkutan sudah mengikuti program asuransi dimaksud.

Program asauransi tanaman padi sudah diluncurkan pemerintah pusat beberapa tahun lalu sebagai bentuk dan kepedulian pemerintah kepada para petani padi di Tanah Air. Program dimaksud untuk mengcover modal petani melalui asuransi usaha tanaman padi (AUTP).

Ia menjelaskan melalui program AUTP, pemerintah memberikan subsidi dari total iuran sebesar Rp 180 ribu per hektare, petani hanya membayar kepada PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) hanya sebesar Rp 36 ribu per hektare per satu kali musim panen (MP). Menurut dia, iuran tersebut sangat ringan dan manfaatnya besar.

Huber Supari, salah seorang anggota salah satu kelompok tani di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi mengatakan program asuransi tanaman padi sangatlah bermanfaat. "Saya sudah merasakannya. Beberapa kali gagal panen mendapat santunan," kata dia.

Khusus petani yang ada di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo kata Huber sudah mengikuti program asuransi tanaman padi. Karena itu, ia mengimbau para petani yang belum mengikuti program asuransi dimaksud untuk segera mengikutinya, sebab besar kegunaanya saat padi kita terserang hama atau terendam banjir dan gagal panen, maka pihak asuransi akan mengganti kerugian kita sesuai dengan jaminan yang telah ditetapkan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement