REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 156 nelayan dan ahli warisnya sudah menerima santunan asuransi nelayan, yang diinisiasi oleh Cirebon Power dan Direktorat Polairud Polda Jawa Barat. Asuransi ini memberi perlindungan baik nelayan sedang melaut maupun tidak.
Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Cirebon, Rohimat, menerangkan, santunan asuransi nelayan itu dapat diberikan bukan hanya bila terjadi musibah saat bekerja melaut saja. Namun juga bisa karena akibat lainnya.
Santunan akan diberikan kepada peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan atau sakit, serta luka-luka karena bekerja di laut, atau saat aktivitas lainnya.
"Jadi, selama 24 jam beraktivitas, baik itu ketika melaut atau bukan, tetap dijamin asuransi," kata Rohimat, akhir pekan ini.
Untuk peserta yang meninggal karena kecelakaan saat melaut akan mendapatkan santunan sebesar Rp 10 juta. Sedangkan jika meninggal karena sakit, akan mendapatkan santunan sebesar Rp 1 juta. Begitu pula bagi nelayan yang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan, juga diberikan santunan sebesar Rp 1 juta.
"Baik itu luka-lukanya saat bekerja di laut atau di darat," kata Rohimat.
Salah seorang anggota keluarga nelayan asal Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Khodijah, menyampaikan terima kasih atas perhatian Cirebon Power dan Polairud kepada nelayan.
Khodijah merupakan ahli waris dari Musa, seorang nelayan yang meninggal dunia karena sakit. Dia mengatakan, almarhum ayahnya bekerja sebagai nelayan dan penjaring.
"Terima kasih kepada Cirebon Power dan Polairud karena asuransi ini sangat membantu kami," kata Khodijah.
Perwakilan Pemerintah Desa Mundu Pesisir, Nuraeni, mengatakan, hampir seluruh nelayan yang ada di Desa Mundu Pesisir sudah terdaftar menjadi anggota asuransi nelayan. "Kami merasa sangat terbantu dengan adanya asuransi itu dan berharap untuk bisa lebih ditingkatkan," ucap Nuraeni.