Rabu 08 Jul 2020 12:09 WIB

Mengadu ke DPR, APTI Sampaikan Aspirasi Simplifikasi Cukai

DPR juga diminta petani untuk mendorong pemerintah turunkan kuota impor tembakau.

pengurus APTI yang juga Ketua APTI Jawa Barat, Suryana, saat bertemu dengan  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR yang diwakili Wakil Ketua Komisi IV DPR dari wilayah Jawa Timur Ibnu Multazam, di Gedung DPR, Kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Foto: .
pengurus APTI yang juga Ketua APTI Jawa Barat, Suryana, saat bertemu dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR yang diwakili Wakil Ketua Komisi IV DPR dari wilayah Jawa Timur Ibnu Multazam, di Gedung DPR, Kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat petani tembakau yang tergabung dalam Asosisi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta DPR menolak rencana pemerintah menaikkan dan melakukan simplifikasi pemungutan cukai rokok pada 2021. Kebijakan kenaikan dan penyederhanaan cukai itu dinilai akan membuat harga tembakau turun dan akhirnya merugikan petani tembakau.

Permintaan itu disampaikan pengurus APTI yang juga Ketua APTI Jawa Barat, Suryana, saat bertemu dengan  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR yang diwakili Wakil Ketua Komisi IV DPR dari wilayah Jawa Timur Ibnu Multazam, di Gedung DPR, Kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Pengurus APTI Jawa Barat lainnya yang ikut hadir antara lain Otong, Sambas, dan Sutarja.

"Efek yang dirasakan petani akibat kenaikan cukai sangat terasa, karena harga tembakau anjlok dengan turunnya permintaan pabrikan," kata Suryana. "Bahkan, pengusaha cenderung tidak mau membeli tembakau yang dihasilkan petani lokal."

Ke depan, ia mengharapkan hal itu tidak terjadi lagi. Pengusaha besar diimbaunya bisa saling mengerti dengan para petani karena usaha besar tidak akan bisa berjalan tanpa bahan baku dari petani. Sebaliknya, petani justru mengharapkan usaha besar bisa lebih maju sehingga otomatis akan berpengaruh terhadap penjualan tembakau dari petani lokal.

Pemerintah telah menaikkan cukai dan harga jual eceran (HJE) tembakau masing-masing sebesar 23 persen dan 35 persen pada 2019 lalu. Melihat pengalaman waktu itu, Suryana menyebutkan hasil panen petani tembakau selama 6 bulan tidak ada yang beli. Terjadi penurunan harga jual tembakau dari petani, penurunan  produksi, dan penurunan volume.

“Kami sampaikan kepada DPR (Fraksi PKB) bahwa kami menolak kenaikan cukai tahun 2021, karena pengalaman tahun lalu yang sangat memberatkan bagi petani tembakau," ujar Suryana menegaskan.

Sedangkan penolakan terhadap rencana simplikasi pemungutan cukai, Suryana menyatakan, dikarenakan kebijakan itu dinilainya hanya menguntungkan satu pabrikan atau perusahaan rokok besar asing yang ada di Indonesia. Ia khawatir kebijakan baru itu kembali merugikan petani tembakau dan pabrik rokok lainnya.

Hal lain yang disampaikan pengurus APTI kepada Fraksi PKB terkait impor tembakau. APTI meminta DPR untuk mendorong pemerintah turun tangan menurunkan kuota impor tembakau. Sehingga ke depannya impor hanya untuk menutupi kekurangan produksi tembakau di dalam negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement