Sabtu 04 Jul 2020 20:12 WIB

PUPR Ungkap Program Padat Karya Serap 1.467 Tenaga Kerja

Hingga 30 Juni 2020 anggaran program padat karya yang terserap Rp 54,6 miliar

Petani melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) (ilustrasi). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan skema program padat karya tunai yakni Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) telah menyerap 1.467 tenaga kerja hingga akhir Juni 2020.
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Petani melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) (ilustrasi). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan skema program padat karya tunai yakni Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) telah menyerap 1.467 tenaga kerja hingga akhir Juni 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan skema program padat karya tunai yakni Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) telah menyerap 1.467 tenaga kerja hingga akhir Juni 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program padat karya tunai (PKT) dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Tujuannya untuk mendistribusikan dana pembangunan hingga ke desa-desa.

“Selain untuk meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana pembangunan hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT juga harus memperhatikan protokol menjaga jarak untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/7).

Pembangunan infrastruktur kerakyatan dengan skema PKT salah satunya dilaksanakan melalui Program PISEWyang dilakukan Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan, memperbaiki tata kelola pemerintah daerah (kabupaten, kecamatan dan desa) serta memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat desa.

Hingga 30 Juni 2020 tercatat anggaran pelaksanaan PISEW yang sudah tersalurkan sebesar Rp 54,6 miliar dengan serapan tenaga kerja sebanyak 1.467 orang.

Sedangkan untuk pelaksanaan pada Juli 2020 ditargetkan dana PISEW yang disalurkan sebanyak Rp300 miliar dan akan diteruskan pada bulan-bulan selanjutnya.

Tahun ini pelaksanaan PISEWdiproyeksikan menjangkau 900 kecamatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp540 miliar serta penyerapan tenaga kerja setiap lokasi sebanyak 17 orang dengan masa pelaksanaan sekitar 75 hari. Sehingga total potensi penyerapan tenaga kerja Program PISEW tahun 2020 sebanyak 15.000 tenaga kerja atau 1.125.000 Hari Orang Kerja.

Pada umumnya infrastruktur yang dibangun melalui dana PISEW adalah jalan produksi sebagai infrastruktur penunjang produksi pertanian dan industri, serta sebagai prasarana pendukung pemasaran komoditas dengan memudahkan petani untuk mengangkut hasil pertanian, perkebunan dan perikanan. Pelaksanaan pembangunan dikerjakan masyarakat desa setempat tidak menggunakan kontraktor.

Program PISEW juga dalam pembangunan infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan atau perdesaan seperti pembangunan jembatan kecil, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi serta membangun infrastruktur pendukung produksi maupun hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM, sehingga memberi manfaat dalam meningkatkan kapasitas produksi komoditas unggulan serta potensi lokal wilayah setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement