Jumat 03 Jul 2020 21:16 WIB

Program PEN Diyakini Tahan Pelambatan

Pelaksanaan Program PEN memiliki tahapan sesuai perkembangan kasus Covid-19.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Fuji Pratiwi
Warga menerima uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa (ilustrasi). Pemerintah menjalankan dua bentuk program PEM, salah satunya BLT untuk menjaga daya beli masyarakat.
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Warga menerima uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa (ilustrasi). Pemerintah menjalankan dua bentuk program PEM, salah satunya BLT untuk menjaga daya beli masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah diharapkan bisa mengurangi dampak pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah mengoreksi target pertumbuhan dari sekitar 5,5 persen menjadi 4,2 persen melalui PEN.

Pemerintah pun mengalokasikan dana Rp 677 triliun dari APBN untuk pemulihan ekonomi nasional. "Kita tak ingin skenario terberat itu terjadi. Ada beberapa perhitungan yang dampaknya cukup serius," ujar Deputi III Kantor Staf Presiden, Panutan Sakti Sulendra Kusuma, dalam program Podcast dari Bina Graha, Kamis (3/7).

Baca Juga

Panutan menjelaskan, Kantor Staf Presiden  (KSP) bersama kementerian dan lembaga terkait menggodok Program PEN. Pemerintah menjalankan dua bentuk program. Untuk sisi permintaan, pemerintah menjalankan program perlindungan sosial. Sedangkan untuk sisi pasokan, pemerintah menjalankan Program PEN.

Adapun strategi dari pelaksanaan program tersebut mengikuti tahapan-tahapan. Bila pandemi Covid-19 ini belum bisa ditangani dengan baik, tahapannya lebih pada perlindungan sosial. Tetapi, bila pandemi ini mulai bisa dikendalikan maka tahapannya adalah pemulihan eknomi nasional.

Panutan menjelaskan, skenario yang sangat berat itu akan menurunkan pertumbuhan menjadi hanya minus 0,4 persen. Artinya, jumlah orang miskin akan bertambah sebanyak 3,78 juta orang dan pengangguran akan bertambah sebanyak 5,23 juta orang. Program ekonomi nasional untuk perlindungan sosial mendapat alokasi sekitar 35 persen atau Rp 204 triliun.

Alokasi dana tersebut mencakup beberapa hal. Pertama, perluasan program PKH (Program Keluarga Harapan), dari 9,2 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi 10 juta dengan nilai Rp 37,4 triliun. Kedua, perluasan  program kartu sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta, dengan nilai per bulan naik dari Rp 150 ribu menjadi Rp200 ribu.

Ketiga, program bantuan langsung tunai dana desa nilainya Rp 31,8 triliun. Keempat, insentif listrik bebas bayar untuk kelas 450 KVA dan diskon 50 persen untuk kelas 900 KVA dengan nilai Rp 6,9 triliun.

Untuk penanganan Covid-19 ini, pemerintah menerapkan tiga strategi utama. Pertama, penanganan sektor kesehatan. Kedua, perlindungan sosial untuk menahan daya beli masyarakat. "Program pemulihan ekonomi nasional juga menjadi strategi utama selanjutnya," kata Panutan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement