Kamis 02 Jul 2020 20:08 WIB

Dana Pemulihan Ekonomi KUMKM Telah Terserap Rp 250,16 Miliar

Dana tersebut digunakan untuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 12,96 miliar

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menerima Menteri Koperasi dan Usaha Kecil, Teten Masduki dan jajaran di rumah dinas Wapres, Jakarta, Rabu (1/7).
Foto: Dok. Setwapres/KIP
Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menerima Menteri Koperasi dan Usaha Kecil, Teten Masduki dan jajaran di rumah dinas Wapres, Jakarta, Rabu (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan, anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) sebesar Rp 123,46 triliun sudah mulai terserap. Per 1 Juli 2020, anggaran itu telah direalisasikan sebesar Rp 250,16 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 12,96 miliar. Dengan begitu sekitar 0,26 persen dari total anggaran PEN KUMKM.

Baca Juga

"Belum semua penyalur KUR ajukan klaim atau tagihan untuk subsidi bunga KUR. Dari 42 penyalur KUR, baru BRI (Bank Rakyat Indonesia) yang sudah klaim. Melalui BRI, sekitar 212.864 mendapat subsidi bunga," ujar Teten di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM di Jakarta, Kamis, (2/7).

Selanjutnya, kata dia, sebanyak Rp 237,2 miliar atau sekitar 24,7 persen dana PEN KUMKM telah diberikan kepada LPDB KUMKM. "Ini untuk membantu likuiditas koperasi, jadi penyalurannya melalui LPDB," jelasnya.

Bantuan likuiditas itu sudah disalurkan ke 40 koperasi mitra LPDB. Sementara, Kemenkop telah mencatat ada sekitar 266 koperasi sehat sebelum pandemi yang dapat menerima anggaran PEN.

"Ditargetkan sampai Juli, sebanyak 50 persen dana PEN di LPDB terserap oleh koperasi. Namun tergantung koperasi mau ambil pinjaman modal kerja atau tidak. Kami ingin segera bantu likuiditas koperasi," tegasnya.

Demi memastikan sekaligus transparansi penyerapan dana PEN untuk UMKM, Kemenkop meluncurkan Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM. "Kami (Kemenkop) sebagai user pelaksanaan PEN KUMKM, akan menyampaikan laporan penyerapan anggarannya setiap hari melalui pusat informasi itu, sekaligus kami dorong akselerasi percepatan pelaksanaan PEN," tutur Teten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement