REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan dan penyertaan modal ventura hingga April 2020 sebesar Rp 13,04 triliun atau tumbuh 37,38 persen secara tahunan. Kontribusi utama bisnis modal ventura ditopang pembiayaan bagi hasil dengan portofolio sebesar 77 persen dan lini penyertaan saham serta obligasi konversi masing-masing sebesar 19 persen dan empat persen.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank 2B OJK Bambang W Budiawan mengatakan secara prinsip perusahaan modal ventura memiliki perbedaan dengan lembaga keuangan lainnya. Modal ventura dibentuk dengan tujuan menyalurkan pembiayaan atau melakukan penyertaan modal bagi usaha produktif atau ide pengembangan usaha produktif.
“OJK mendorong perusahaan modal ventura untuk tidak hanya melakukan pembiayaan tapi dengan pola penyertaan saham. Tahap awal, POJK 35 2015 sudah mensyaratkan perusahaan modal ventura melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal minimal 15 persen hingga akhir tahun,” ujarnya saat webinar, Kamis (25/6).
Bambang menjelaskan penyertaan modal bersifat sementara selama 10 tahun, namun bisa diperpanjang dengan total perpanjangan hingga dua kali dengan total perpanjangan seluruhnya selama 10 tahun. Langkah selanjutnya, dilakukan divestasi, sehingga perusahaan modal ventura tidak lagi menjadi pengendali dari Perusahaan Pasangan Usaha (PPU).
“Industri Modal Ventura mencatatkan peningkatan portofolio bisnis penyertaan saham (equity participation) menjadi 19 persen per April 2020. Nilai tersebut bergerak dengan cepat jika dibandingkan akhir tahun lalu yang baru mencakup 15 persen dari total pembiayaan dan penyertaan modal ventura,” jelasnya.
Seiring peningkatan nilai bisnis, industri modal ventura membukukan peningkatan aset per April 2020 sebesar 33,75 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 19,04 triliun. Kemudian liabilitas sebesar Rp 9,23 triliun atau naik sebesar 14,31 persen (yoy) serta liabilitas sebesar Rp 9,81 triliun atau meningkat sebesar 70,05 persen (yoy).
Pada saat yang sama, tren negatif dicatatkan rasio non performing financing (NPF) sebesar 4,31 persen, naik dari akhir tahun lalu sebesar 3,18 persen. Sedangkan gearing ratio tercatat sebesar 0,44 kali, turun dari akhir tahun 2019 sebesar 0,48 kali. Adapun sejak awal 2019, gearing rasio memang menunjukkan tren penurunan.
Per April 2020, sumber pendanaan atau pinjaman jangka panjang dari bank, industri keuangan non bank, serta badan usaha pada periode April 2020 sebesar Rp 4,2 triliun, naik 5,32 persen (yoy).
“Kami mengimbau perusahaan modal ventura untuk lebih waspada, apalagi dengan melihat kondisi perekonomian saat ini. Kami percaya industri modal ventura memiliki pengalaman dan level daya tahan yang kuat, bisa melewati masa-masa yang sulit seperti krisis sebelumnya," ucapnya.