REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku masih menanti janji pemerintah yang akan membayar dana kompensasi tarif listrik tahun buku 2018-2019. Sayangnya, hingga kini jajaran direksi PLN tak tau kapan pemerintah akan membayar kompensasi ini.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menjelaskan dana kompensasi yang seharusnya pemerintah bayar adalah Rp 45 triliun. Zul menjelaskan pemerintah berjanji akan membayarkan kompensasi tersebut pada tahun ini.
"Sesuai yg disampaikan pemerintah kepada kami adalah bahwa utang kompensasi tahun 2018 dan 2019 Rp 45 triliun akan dibayar. Tapi itu kata katanya adalah akan dibayar tahun ini. Jadi sampai saat ini kami menunggu pemnayaran pemerintah terkait dana kompensasi itu," ujar Zulkifli dalam RDP bersama Komisi VII, Rabu (17/6).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu menjelaskan hal ini perlu diperjelas sebab dana kompensasi tersebut bisa membantu keuangan PLN. Namun, Gus Irawan menilai mestinya pola komunikasi PLN juga diubah agar antara kenyataan kondisi perusahaan dan juga kebutuhan terbuka secara transparan.
"Tapi kalau komunikasinya begitu, kok semua rakyat terkejut, direksinya juga. Jangan lagilah institusi BUMN perkeruh suasana itu. Udah banyak kisurh pdhl itu udah urusan sembako," ujar Gus Irawan.